Berita Jepara

Anggota DPRD Jateng Minta BLT Buruh Rokok Kudus Segera Dicairkan

Anggota DPRD Jawa Tengah, M Nur Khabsyin, berharap agar bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari DBHCHT untuk buruh rokok segera dicairkan.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
pertemuan antara anggota DPRD Jateng, M Nur Khabsyin, dengan Bupati Kudus HM Hartopo (Istimewa). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Anggota DPRD Jawa Tengah, M Nur Khabsyin, berharap agar bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok segera dicairkan.

Hal tersebut disampaikan Khabsyin seusai bertemu dengan Bupati Kudus HM Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (17/5).

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Djarum serikat pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) Kudus, Ali Muslikin, dan sejumlah pengurus lainnya.

Baca juga: Bukannya Silaturahim, Residivis Narkotika Blora Konsumsi Ganja Saat Lebaran, Kini Dibekuk Lagi

Baca juga: Waisak Sunyi di tengah Hutan Kota Bukit Kassapa Semarang, Wihara Hutan Terluas di Indonesia

"Dalam pertemuan tersebut  bupati menyampaikan bahwa pencairan BLT DBHCHT untuk pekerja rokok tinggal menunggu sinkronisasi data Pemkab Kudus dengan Pemprov Jateng,"kata Khabysin dalam keterangan tertulisnya.

Politisi PKB ini menambahkan, pertemuannya dengan Bupati Kudus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil reses yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam reses, pihaknya mendapat keluhan dari kalangan pekerja rokok yang mempertanyakan pencairan BLT DBHCHT untuk buruh.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021, sebanyak 30 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima pemerintah daerah  diperuntukkan guna  kesejahteraan pekerja rokok dan tembakau.

Atas dasar tersebut, Khabsyin kemudian menindaklanjuti dengan mengajak pengurus SP RTMM-SPSI untuk ikut bertemu dengan Bupati Kudus agar bisa mendapatkan penjelasan secara langsung

"Alhamdulillah, bupati menyambut baik pertemuan tersebut dan berjanji setelah sinkronisasi data selesai,  BLT DBHCHT untuk pekerja rokok akan langsung dicairkan,"kata wakil rakyat asal Dapil Kudus, Jepara dan Demak tersebut.

Lebih lanjut, kata Khabsyin, dari data yang diperolehnya, BLT DBHCT untuk pekerja rokok di Kudus akan diberikan dari dua sumber yakni APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

Untuk APBD Provinsi, total anggaran yang dikucurkan untuk BLT DBHCHT pekerja rokok dan pekerja di sektor tembakau di wilayah provinsi Jateng sebanyak Rp 85,2 miliar.  Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 29,7 miliar diantaranya diperuntukkan bagi pekerja rokok di Kudus dengan jumlah penerima sebanyak 24.795 pekerja

Sementara, dari APBD Kabupaten Kudus, total alokasi anggaran yang bakal dikucurkan   sebanyak Rp 52,5 miliar bagi 43.500 pekerja rokok

Besaran BLT yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Untuk APBD murni ini, BLT akan dicairkan untuk empat bulan yang akan dibagi dalam dua tahap, yang mana per tahap langsung diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.

"Jadi untuk APBD murni, para pekerja nanti akan menerima Rp 300 ribu untuk empat bulan. Jadi totalnya per pekerja akan kantongi Rp 1,2 juta,"jelas Khabsyin.

Bahkan, kata Khabsyin, jumlah BLT tersebut akan bertambah karena ada Silpa DBHCHT tahun 2021 lalu sebesar Rp  30,2 miliar dari APBD Kabupaten Kudus dan Rp 40 miliar dari APBD Provinsi Jateng.

Dengan Silpa sebanyak itu, akan ada tambahan alokasi BLT sebesar Rp 300 ribu selama dua bulan yang bisa dicairkan setelah APBD Perubahan.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved