Berita Pati

Ribuan Nelayan Pati Demo Besar-Besaran, Kritik Menkeu yang Beri Beban PNBP Tinggi

Ribuan orang yang terdiri atas nelayan dan pengusaha perikanan dari Juwana, Pati, menggelar aksi demonstrasi, Sabtu (14/5/2022).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Ribuan orang yang terdiri atas nelayan dan pengusaha perikanan dari Juwana, Pati, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Ribuan orang yang terdiri atas nelayan dan pengusaha perikanan dari Juwana, Pati, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pati, Sabtu (14/5/2022).

Massa berjubel memenuhi Jalan Dr Wahidin hingga area Alun-Alun Pati.

Aksi orasi dan penandatanganan pernyataan sikap dimulai sekira pukul 09.30 WIB.

Pergerakan massa dari Juwana ke Pati kota sempat menimbulkan arus lalu lintas di Jalan Raya Pati-Juwana tersendat.

Baca juga: 45 ASN di Jepara Terima SK Pensiun pada Mei 2022, Ony: Pengabdian Tak Boleh Padam

Baca juga: Indonesia Tenggelamkan Filipina 4 Gol Tanpa Balas, STY Dapat Kejutan dari Suporter Timnas

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Dua Kapal Laut di Perairan Ketapang Selat Bali, Dua Penumpang Luka-luka

Terdapat sejumlah tuntutan yang diserukan massa nelayan. Terutama ialah tuntutan agar pemerintah menurunkan indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai terlalu tinggi.

Ketentuan mengenai hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 yang berisi tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Bu Menkeu, Jangan Bebani Kami dengan PNBP yang tinggi," bunyi salah satu tulisan dalam spanduk yang dibentangkan nelayan.

Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait PNBP untuk subsektor perikanan tangkap dianggap para pengunjuk rasa terlalu memberatkan, mencekik nelayan.

Ada pula pengunjuk rasa yang membawa spanduk bergambar wajah Sri Mulyani yang disertai tulisan, "Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan RI, Nelayan Indonesia adalah Warga Asli Pribumi Indonesia. Lindungi kami!!!"

Saat berdemonstrasi, para nelayan juga membawa miniatur kapal nelayan.

Ini merupakan simbol karamnya kapal nelayan lokal akibat kebijakan pemerintah yang mereka nilai tidak berpihak pada mereka.

Massa demonstrasi ditemui langsung oleh sejumlah pejabat, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pati Edy Martanto, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro.

Terdapat total tujuh tuntutan yang dibacakan oleh Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Eko Budiyono.

Pertama, meminta pemerintah menurunkan indeks tarif PNBP pascaproduksi yang semula 10 persen menjadi 5 persen.

Kedua, meminta pemerintah menghentikan perizinan kapal pukat udang (buatan asing) di WPP 718.

Ketiga, meminta pemerintah agar memberlakukan aturan pendampingan 2 WPP yang berdampingan untuk keberlangsungan usaha perikanan tangkap.

Keempat, meminta pemerintah menghentikan kapal penangkap ikan eks asing maupun asing di seluruh WPPNRI.

Kelima, meminta pemerintah agar mengizinkan kapal pengangkut untuk kembali beroperasi di WPPNRI.

Keenam, meminta pemerintah menghentikan penindakan pelanggaran di laut, dengan tahapan dan peringatan/pembinaan.

Ketujuh, menuntut pemerintah agar menurunkan harga BBM Solar industri untuk nelayan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demonstrasi, Hadi Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya bersama ribuan massa yang hadir meminta pemerintah mengabulkan tujuh tuntutan tersebut.

Dalam hal ini, mereka meminta kepada DPRD Pati dan dinas terkait menyampaikan aspirasi para nelayan kepada pemerintah pusat.

“Kami menentang kebijakan yang tak berpihak kepada nelayan dan pelaku perikanan. Kapal mengalami kerugian, kemunduran, sehingga berdampak kepada (kesejahteraan) ABK (anak buah kapal). Jangan sampai nelayan sengsara. Kami sudah berjuang ke mana-mana tapi belum kunjung berhasil,” kata Hadi ketika diwawancarai usai aksi unjuk rasa.

Hadi menyebut, salah satu yang menjadi tuntutan mereka adalah meminta pemerintah agar menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang semula 10 persen menjadi 5 persen.

“PNBP sangat memberatkan. Kita meminta kepada menteri keuangan agar aturan PNBP yang mencekik perikanan dibatalkan. Aturan ini tidak berpihak kepada nelayan,” kata dia.

Baca juga: KH Achmad Daroji Sampaikan Pesan Khusus kepada KONI Jateng agar Prestasi Meningkat

Baca juga: Terkendala Administrasi Kependudukan, Anak Jalanan Semarang Sulit Akses Imunisasi Dasar Lengkap

Baca juga: Acara Halalbihalal dan Mangayubagyo Jemaah Calon Haji UMP, Momentum Meningkatkan Kekeluargaan

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan, pihaknya bersama seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Pati mendukung langkah-langkah yang dilakukan para nelayan.

"PP 85 tahun 2021 memberatkan teman-teman nelayan. Kami dari DPRD Pati akan terus mendukung upaya teman-teman nelayan. Kami tidak hanya tanda tangan (dukungan terhadap tujuh tuntutan nelayan). Kami minta sekretaris DPRD untuk menyetempel, supaya resmi. Secara kelembagaan kami mendukung sepenuhnya upaya para nelayan," tandas dia. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved