Kriminal dan Hukum

Polisi Berhentikan Truk & Pikap Mencurigakan di Blora: Isinya Arak Jawa Semua, dari Grobogan

Polres Blora Gagalkan Peredaran 1 Truk & 1 Pikap Arak Jawa Lintas Daerah, Iptu Edi: dari Grobogan

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Satres Narkoba Polres Blora menggagalkan peredaran ribuan botol miras jenis arak di wilayah Blora, beserta barang bukti satu truk dan satu pick up muatan miras tradisional, Jumat (14/5/2022) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORAPolres Blora menggagalkan peredaran ribuan liter minuman keras (miras) ilegal jenis arak Jawa, yang diangkut oleh satu truk dan satu pikap.

Mulanya, petugas kepolisian mencurigai truk dan pikap yang melintas di wilayah Blora.

Mendapati hal itu, polisi pun segera memberhentikan dua kendaraan angkuta tersebut.

Benar saja, isinya adalah arak putihan atau arak Jawa yang sudah dikemas dalam botol-botol bekas air mineral.

Kasatresnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso mengungkapkan saat patroli petugas melihat ada kendaraan truk dan pick up yang mencurigakan, ternyata berisikan miras jenis arak jawa.

Dituturkan, polisi melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setelah viralnya video kerusuhan saat pentas musik dangdut, belum lama ini.

Di antara KRYD adalah razia miras, terutama minuman keras tak berizin.

"Ada kendaraan mencurigakan, setelah kita cek ternyata di dalamnya muatan arak putih/arak jawa, keterangan awal berasal dari Grobogan dan akan diedarkan di Blora," ucap Iptu Edi kepada tribunmuria.com, Jumat (14/5/2022) dini hari.

Dikatakannya, barang bukti truk tersebut kemudian diamankan beserta sopir dan kernetnya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam truk tersebut ada kurang lebih ada 2.400 botol arak atau 3.600 liter arak," terangnya.

Edi menyebutkan Truk tersebut diamankan didaerah Doplang, Kecamatan Jati sekira jam 21.00 WIB.

Anggotanya juga menggagalkan peredaran miras satu mobil pick up yang juga mengangkut miras di lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan ngawen.

Barang bukti berupa satu mobil pick up dan 480 botol miras atau kurang lebih 750 liter arak beserta sopir dan kernetnya juga diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Blora.

Kasat mengimbau kepada warga agar jangan mengkonsumsi arak atau miras yang tidak jelas kandunganya.

"Selain merusak kesehatan bisa membuat orang menjadi liar kehilangan akal sehat. Kita masih melakukan proses pemeriksaan ya," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved