Berita Jepara

Warga Muhammadiyah di Jepara Akan Gelar Salat Idulfitri di Alun-alun

Pemerintah Kabupaten Jepara membolehkan Alun-alun dijadikan tempat Salat Id Idul Fitri.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Alun-alun Jepara yang akan digunakan Salat Id Idul Fitri oleh Warga Muhammadiyah. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara membolehkan Alun-alun dijadikan tempat Salat Id Idul Fitri.

Keputusan ini sekaligus memberikan lampu hijua kepada warga Muhammadiyah di Jepara yang kerap Salat Id di tanah lapang. 

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan pihaknya mengizinkan warga Muhammadiyah di Jepara Salat Id di Alun-alun.

"Intinya tetap pakai masker dan jaga jarak," kata pria yang akrab disapa Andi itu, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Tanah Tirtonadi Blora Tergerus Longsor, Warga Diimbau Segera Mengungsi 

Baca juga: Jelang Lebaran, Ratusan Penyapu Jalan di Pati Dapat Bantuan Dana dari Baznas

Baca juga: Lantik dan Ambil Sumpah 1228 ASN, Bupati Jepara Sentil Pegawai yang Kerjanya Masih Leda-lede

Baca juga: Jalur Selatan Tegal ke Arah Purwokerto Mulai Macet, Warga: Sudah Dipadati Pemudik

Sebelumnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jepara menemui Pemerintah Kabupaten Jepara pada awal Ramadan lalu.

Pertemuan itu membahas rencana warga Muhammadiyah di Jepara melaksanakan Salat Id di Alun-alun.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jepara, Fachrur Rozi mengatakan pihaknya sudah dua tahun tidak melaksanakan Salat Id di Alun-alun karena pandemi covid-19.

Kini setelah situasi dan kondisi sudah membaik.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan izin penggunaan Alun-alun.

"Kami akan melaksanakan sesuai prokes," tandasnya. (*)


Kepsen: Pemerintah Kabupaten Jepara mengizinkan Alun-alun Jepara digunakan Salat Id Idul Fitri oleh Warga Muhammadiyah.(YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG).

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved