Jumat, 1 Mei 2026

Berita Semarang

Sedang Menerima Kiriman Ganja 55 Kilogram di Muntilan Magelang, Dua Sejoli Tertangkap Basah

Dua sejoli WS dan YS tertangkap basah BNNP hendak menurunkan puluhan kilogram ganja dari truk

Tayang:
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
BNNP Jateng bekuk lima pelaku pengedar dan pengendali ganja jaringan Sumatera Utara Jawa. Dua tersangka diantaranya WS dan YS adalah pasangan kekasih. 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Dua sejoli WS dan YS tertangkap basah Badan Nasional Narkotika Provinsi Jateng (BNNP) hendak menurunkan puluhan kilogram ganja dari truk buah di SPBU Nglawisan Taman Agung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Keduanya terancam hukuman mati.

Penyelundupan ganja tersebut merupakan jaringan Sumatera Jawa yang  akan diedarkan di Jawa Tengah.

Ganja itu dikirim dari Sumatera Utara yang diangkut menggunakan truk.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Gerbang Tol Kalikangkung Naik 30 Persen, Dominasi Kendaraan Pribadi Pelat B

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Banyumanik Semarang, Truk Sempat Berhenti Depan Makodam

Baca juga: Jual Produk Popok di Bawah Harga Pasar dan Hadiah Emas, Helinda Tipu Reseller hingga Rp 1,1 Miliar

Ada 5 orang yang tertangkap, yakni dua sejoli YS dan WS yang menerima ganja di Magelang.

Kemudian RK dan LMS kurir yang membawa ganja dari Sumatera.

Selanjutnya, Syarif Wahyudi, narapidana daerah Cilacap yang menyuruh YS dan WS mengambil barang haram tersebut.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Cahyo Purwoko menuturkan total ganja yang  terungkap seberat 55 kilogram.

Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan masyarakat dan ditindaklajuti menggunakan teknologi serta bekerjasama dengan BNN RI Pusat.

"Hasil koordinasi dengan BNN RI pusat didapatkan akan terjadi transaksi narkotika di SPBU yang berada di Taman Agung Kecamatan Muntilan," jelasnya, Rabu (27/4/2022)

Kemudian tim BNNP Jateng, Kata Brigjen Purwo, melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang saat itu sedang transaksi di SPBU pada Senin (18/4) pukul 04.30 pagi.

Saat itu, keempat pelaku sedang memindahkan 2 karung yang berisi 41 paket ganja dari truk ke mobil Ayla.

"Kemudian ditemukan lagi 1 karung ganja berisi 14 paket. Total ada 55 paket dengan berat 55 kilogram," jelasnya.

Menurutnya, barang haram itu dikirim dari Sumatera Utara dan diterima YS dan WS.

Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Syarif Wahyudi, seorang Napi Lapas Cilacap yang berperan mengatur penjualan di wilayah Magelang, Boyolali, Sukoharjo.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved