Berita Jepara

Mendekati Lebaran, Polisi Razia dan Sita Puluhan Bahan Petasan di Jepara

Kepolisian Sektor Mayong menyita sejumlah bahan petasan. Bahan petasan itu didapatkan oleh Petinggi Desa Tigajuru dari rumah salah seorang warganya.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Kapolsek Mayong
Kapolsek Mayong AKP Heri Joko menerima hasil sitaan puluhan bahan petasan dari Pemerintah Desa Tigajuru. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kepolisian Sektor Mayong menyita sejumlah bahan petasan. Bahan petasan itu didapatkan oleh Petinggi Desa Tigajuru dari rumah salah seorang warganya.

Kemudian, kepala desa tersebut menyerahkan bahan petasan itu kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Mayong AKP Heri Joko mengatakan, menjelang lebaran pihaknya intens menjaga kondusivitas wilayah. 

Dia mengapresiasi Petinggi Desa Tigajuru yang turut membantu mencegah perederan petasan di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

"Kami amankan 30-50 selongsong dari berbagai ukuran," kata Heri kepada TribunMuria.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Wali Kota Hendi Melarang ASN Pemkot Semarang Terima dan Kirim Parsel Lebaran

Baca juga: Bantu Pendampingan Hukum Kelompok Rentan, Pemkab Pati Gandeng LKBH Rumah Setara

Baca juga: Detik-detik Penyeberang Jalan Selamat setelah Nyaris Ditabrak Bus di Jalan Nasional Sragen

Dia menyampaikan selongsong yang berhasil disita itu siap diisi bahan peledak.

Si pemilik tinggal mengisi selongsong tersebut.

Namun sebelum diisi, polisi telah menyitanya.

Heri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan. 

"Kami akan amankan untuk diminta keterangan dan adapun barang bukti petasan langsung kami sita dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved