Berita Kudus

Dua Pasang Muda-mudi Terciduk Saat Asyik di Dalam Kamar Indekos

Dua pasangan muda mudi yang sedang asyik di dalam kamar indekos di Desa Ploso, Kecamatan Jati terciduk saat kepala desa setempat melakukan sidak.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dua pasangan muda mudi yang sedang asyik di dalam kamar indekos di Desa Ploso, Kecamatan Jati terciduk saat kepala desa setempat melakukan sidak.

Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi.

Kepala Desa Ploso, Masud, mengatakan, indekos tersebut berada di tengah perkampungan.

Mulanya warga sekitar curiga karena ada pasangan muda-mudi yang masuk ke kos.

Baca juga: Anggota DPR RI Abdul Wachid Tolak Keras Rencana Pemerintah Naikkan LPG, Listrik, dan BBM Subsidi

Baca juga: Difabel Pekalongan Usul Pelatihan Usaha Bandeng Presto, Endang: Alhamdulillah Pak Ganjar Setuju

Baca juga: Bupati Jepara Jamin Stok Pupuk Bersubsidi untuk Petani Aman

Dari situ kemudian warga melaporkan pada ketua RT setempat.

Saat menindaklanjuti laporan itu, Ketua RT mendapati kebenaran atas laporan warga.

Dari Ketua RT, kemudian laporan diteruskan sampai kepala desa.

Mendapati adanya laporan, Masud pun mengecek langsung indekos pada Senin (18/4/2022) malam.

Di situ dia menemukan dua pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar.

"Saya cek (indekos) habis magrib ternyata benar langsung. Berdua semuanya. Ada dua pasang yang kami temukan. Muda mudi semua. Usianya 20-an sampai 24-an," kata Masud.

Masud mengatakan, keempat muda mudi tersebut bukan warga desa setempat.

Dua di antaranya justru malah warga luar Kudus.

Baca juga: Kecelakaan Motor Vs Truk di Depan Gardu Induk Listrik Ungaran Kabupaten Semarang

Baca juga: Diam-diam, Crazy Rich Grobogan Joko Suratno Sumbang Pembangunan Masjid Al Fatah Sragen

Satu orang dari Kebumen, satu orang lagi dari Lampung.

Berdasarkan keterangan Masud, keduanya bekerja di perusahaan swasta di Kudus.

Dua lainnya warga Kudus.

"Kami selesaikan di balai desa. Kami panggil orangtuanya, yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi," kata dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved