Kriminal dan Hukum

Pelaku Pembakar Anak Istri hingga Tewas di Kudus Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Pelaku Pembakar Anak Istri hingga Tewas di Kudus Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Raka F Pujangga
Ruang ICU RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, tempat AS, pelaku pembakaran anak istri menjalani perawatan. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus belum melakukan pemeriksaan terhadap AS (32), warga Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

AS adalah pelaku pembakaran terhadap anak dan istrinya sendiri, hingga menyebabkan kedua korban tewas.

Lantaran belum diperiksa, polisi juga belum menyematkan status tersangka terhadap AS.

Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Bakar Anak-Istri di Kudus, 1 Korban Tewas, Saksi: Ada Keributan & Asap Hitam

Baca juga: Ibu Bunuh Anak di Brebes Dinyatakan Mengalami Gangguan Jiwa Berat, Dapat Bisikan Halusinasi

Baca juga: Ayah di Jepara Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Beralasan Tak Kuat Tahan Nafsu Pengaruh Dextro

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, AS, karena kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Kami belum bisa memeriksanya, kemarin mau ditanya sudah pingsan."

"Dan sekarang masih dirawat di RSUD," jelas Wiraga, saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Pihaknya juga belum meningkatkan perkara itu ke penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Belum (jadi tersangka-red), masih terlapor," ujarnya.

Dia menambahkan, terlapor yang diduga melakukan pembakaran terhadap anak dan istri‎nya juga mengalami luka bakar cukup serius.

"Luka bakarnya sampai 90 persen," jelasnya.

Konsultan ICU RSUD dr Loekmono Hadi, dr Listiyana, menjelaskan luka bakar yang dialami pasien sudah menyentuh jaringan dalam kulit.

Grade luka bakarnya, kata dia, sudah masuk dalam grade dua ke tiga.

"‎Luka bakar grade satu itu luarnya saja, tapi ini grade 2 ke 3 karena suda menyentuh jaringannya," ucapnya. 

Menurutnya, kemungkinan hidup pasien yang mengalami luka bakar ‎di atas 80 persen itu sulit.

Apalagi saat ini pasien mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved