Berita Blora

Jejak NU di Masjid Al Ma’shum Jepon Blora, Kegiatannya Beragam Saat Ramadhan

Ada sebuah sejarah tentang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) pertama di Kabupaten Blora. 

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Masjid Al Mashum, di Desa Kidangan, Kecamatan Jepon, merupakan satu di antara masjid kuno di Kabupaten Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Ada sebuah sejarah tentang berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) pertama di Kabupaten Blora. 

NU yang merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut hadir di Blora tepat dengan cerita yang menempel kental dengan keberadaan Masjid Al Ma’shum. 

Masjid ini terletak di Jalan Raya Blora-Cepu 6,5 km di Dukuh Pelem, Desa Kidangan, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Ketua Takmir Masjid Al Ma’shum, Rachman Chamdani mengungkapkan, kondisi masjid tetap dipertahankan dan terus diuri-uri. 

Baca juga: Sidak Pasar Mranggen, Ganjar Temukan Migor Curah Dijual Rp 20ribu

Baca juga: Wali Kota Hendi Kembali Bawa Semarang Raih Predikat Pembangunan Terbaik Se-Jateng

Masjid Al Ma’shum didirikan tahun sekitar 1910 oleh Mbah Ma’shum Syamsudin. 

"Kala itu hanya sebatas langgar (musala) digunakan sebagai tempat ibadah dan menyebarkan ajaran islam kepada lingkungan sekitar," ucapnya kepada TribunMuria.com, Rabu (13/4/2022). 

Kemudian dibangun menjadi masjid sekitar tahun 1984 melalui swadaya masyarakat.

"Dulu dibangun menjadi masjid sebab ada suatu masjid namanya Al-Ma’shum di wilayah Desa Brumbung sudah banyak jamaahnya dan ruang tidak muat. Maka renovasi masjid dilakukan kemudian diberi nama Masjid Al Ma'shum sesuai dengan nama pendirinya," terangnya.

Selain dipakai untuk kegiatan keagamaan atau untuk ngaji, area masjid Al Ma’shum terdapat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Kalau bulan Ramadhan seperti sekarang nanti jam setengah lima ada ngaji pasanan. Kalau malam tadarusan,” ujarnya yang juga merupakan cucu dari Mbah Ma’shum.

Diceritakannya, dulu arsitektur bangunannya bergaya masjid tradisional Jawa, tetapi telah mengalami renovasi tahun 1984 dengan materi pokok bangunan tembok, kayu dan atap genting. 

Luas area tanahnya 28x28 meter. Terletak 30 meter dari jalan raya. 

Ketika masuk area masjid akan melalui gapura bertuliskan Masjid Al Ma’shum.

Masjid ini juga terdapat fasilitas tempat wudhu, kentongan kuno (tahun 1956) yang sudah banyak terkikis tetapi masih digunakan, bedug, mimbar dan pendopo. 

Untuk tempat wudhu berupa bak air dan juga kran.

Baca juga: Bupati Sragen Pastikan 14 Ribu Sembako yang Dibagi di Safari Ramadan bukan dari APBD

Baca juga: KPU Demak Lakukan Persiapan Sambut Pemilu 2024, Satu Diantaranay Soal Akurasi Informasi Data

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved