Berita Semarang

Bupati Jepara Minta Warga Bisa Kelola Sampah Rumah Tangga

Pemerintah Kabupaten Jepara mengapresiasi 15 perusahaan swasta yang, diantaranya telah memberikan bantuan tong sampah, mesin pencacah sampah.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengecek bantuan tong sampah dari 15 perusahaan swasta kepada sejumlah desa di Jepara, di depan Gedung Shima, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengapresiasi 15 perusahaan swasta yang telahmemberikan bantuan tong sampah, mesin pencacah sampah, dan motor roda tiga kepada sejumlah desa.

Bantuan tersebut sangat berguna untuk mendukung program desa mandiri sampah.

Bupati Jepara  Dian Kristiandi mendorong masyarakat bisa mengelola sampah rumah tangga.

Pengelolaan dan penanganan sampah bisa dimulai dari keluarga.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah Umur 7 Tahun di Kartasura Sukoharjo Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Atap

Baca juga: Memahami Kehidupan Manusia Purba dari Museum Sangiran, Ada Homo Erectus Usia 1,25 Juta Tahun

Baca juga: Jelang Arus Mudik, Pengerjaan Rest Area 338 A Pekalongan Dikebut, Bobby: Bisa Segera Fungsional

Dari lingkup keluarga itu bisa dipilah sampah mana saja yang bisa didaur ulang atau bisa dimanfaatkan.

Hal ini bisa mengatasi persoalan sampah.
 
“Mengingat sampah telah menjadi persoalan yang sangat serius  dan saling terkait antar dimensi, saya mengingatkan pelibatan seluruh komponen masyarakat, pemerintah desa, dunia swasta dan perangkat daerah menjadi sangat penting,” kata dia saat sosialisasi Desa Mandiri Sampah, di Gedung Shima, Selasa (12/4/2022).
 
Dia menambahkan saat ini perlu dilakukan gerakan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah.

Penanganan sampah juga harus dilakukan semua pihak.

"Oleh karena itu, saya mengapresiasi dan mendukung program kegiatan Desa Mandiri Sampah ini. harapannya program ini mampu menjawab permasalahan sampah secara berkelanjutan,” terangnya Andi, sapaan akrab Bupati Jepara.

 Andi membeberkan persoalan sampah ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menyediakan TPA.

Pasalnya saat ini TPA Bandengan yang seluas 7,4 hektare hanya bisa menampung 100 ton sampah per hari dari total produksi sampah di Jepara 560 ton per hari.

“Ketidakseimbangan ini kemudian mengakibatkan warga mulai membuang sampah di sungai dan tempat yang tidak semestinya,” terangnya.
 
Andi juga meminta perusahaan swasta di Jepara yang berjumlah 400 bisa melakukan pendampingan ke desa dalam mengatasi persoalan sampah.

Ini bisa membuat penanganan sampah di Jepara lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Farikhah Elida mengatakan sampah kalau dikelola dengan baik bisa mendatangkan berkah.

Cara ini bisa dimulai dari pemilahan sampah di rumah tangga. 

Baca juga: Didik Diperiksa Jamwas 2,5 Jam di Semarang, Serahkan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan Kajari Kudus

Baca juga: Gelombang Aksi Mahasiswa Hingga ke Kudus, Soroti Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

Baca juga: Seekor Anjing Kehujanan di Tengah Jalan Tol Semarang-Solo Bawen, Netizen: Kasihan, Dia Kebingungan

"Inilah tujuan dari desa mandiri sampah. Desa bisa mengelola sampah sendiri. Sampah tidak ada yang keluar kecuali residu," bebernya.

Dia berharap sebanyak 20 desa yang menerima bantuan tong sampah, alat pencacah sampah, dan motor roda tiga bisa memanfaatkan bantua tersebut dan bisa mengatasi persoalan sampah di lingkungan masing-masing.

Dia juga berharap perusahaan swasta di Jepara memiliki komitmen untuk mengatasi sampah. (*)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved