Berita Semarang

Gedor-gedor Kamar Kos, Abdul Nyari THR Sambil Tenteng Celurit, Lumayan Dapat 2 Handphone

Abdul Karim Almuhasiby (24)  nekat menyatroni kamar kos cewek dengan membawa celurit demi mendapatkan uang modal lebaran.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Polsek Pedurungan 
Abdul Karim Almuhasiby (24) ditangkap polisi selepas menyatroni kamar kos cewek dengan membawa celurit demi mendapatkan uang modal lebaran, Jumat (8/4/2022). 

Kemudian tersangka pindah ke kamar sebelah bernama Rinasti.

Untuk korban kedua, korban berhasil masuk karena korban membukakan pintu.

Ketika itu pelaku bermodus mencari Bowo namun korban tak kenal dengan Bowo.

Dengan modus itu, pelaku berhasil memancing korban sehingga pelaku berhasil masuk ke kamar korban.

"Handphone korban langsung disita pelaku, korban sempat mempertahankan handphonenya tapi pelaku langsung mengeluarkan celurit dari dalam bajunya sehingga korban terpaksa menyerahkan handphonenya," bebernya.

Selanjutnya, tersangka kembali ke kamar korban  pertama Sukma Hidayah.

Untuk kedua kalinya pelaku memanggil korban, tak  berselang lama akhirnya korban membukakan pintu.

Pelaku meminta uang sebesar Rp300 ribu ke korban tapi korban tetap menolak.

Tiba-tiba saja pelaku merampas handphone di tangan korban.

Selepas itu, dari kamar korban pertama keluar seorang pria bernama M Haris.

Haris hendak melawan namun tersangka melayangkan celuritnya ke arah kepala korban.

Korban Haris berusaha menghindar lalu tersangka membacok sekali lagi ke arah kepala namun ditangkis oleh korban dengan tangan kirinya.

Akibatnya, korban terpaksa mendapatkan perawatan dengan 18 jahitan. 

"Korban Haris saat itu tetap berusaha melawan, namun tersangka memilih kabur dengan mengendarai sepeda motor miliknya bersama sang pacar," tutur Juwani.

Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pedurungan.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved