Berita Blora

Bawaslu Jateng Lakukan Supervisi Progres Penyusunan Buku Sejarah Pengawas Pemilu di Kabupaten Blora

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin melakukan supervisi di Kabupaten Blora, Selasa (5/4/2022). 

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
Humas Bawaslu Blora
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin melakukan supervisi memastikan progres penyusunan buku sejarah pengawas Pemilu dari masa ke masa serta pelayanan informasi di Bawaslu Kabupaten Blora, Selasa (5/4/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin melakukan supervisi di Kabupaten Blora, Selasa (5/4/2022). 

Kunjungan tersebut memastikan progres penyusunan buku sejarah pengawas Pemilu dari masa ke masa serta pelayanan informasi di Bawaslu Kabupaten Blora.

“Kami ingin tahu bagaimana progres penyusunan buku sejarah pengawas Pemilu di Kabupaten Blora yang sedang disusun. Kemudian juga kendala-kendala yang dihadapi," ucap Rofiuddin. 

Tak hanya itu, pihaknya memastikan kesesuaian dengan jadwal yang telah ditentukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. 

Baca juga: Juru Parkir Pasar Mranggen Demak Datangi Ombudsman, Adukan Dugaan Pungli Setoran Retribusi

Baca juga: Pemkab Pati Tolak 83 Pengajuan Bankeu Sarpras Desa, Bupati Haryanto: Tak Lolos Verifikasi

Baca juga: Fransiskus Asisi Jadi Nama Gedung Kampus Unika Soegijapranata di BSB City Semarang, Ini Motivasinya

Sementara berkaitan pelayanan informasi, pihaknya ingin memastikan Bawaslu Kabupaten Blora telah menjalankan SOP (standar operasional prosedur) berjalan dengan benar.

“Semua jajaran Bawaslu Kabupaten Blora harus selalu di upgrade pengetahuannya, ini penting dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Rofi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan, dalam penulisan buku sejarah pengawas Pemilu di Blora telah dilaksanakan sesuai pedoman penulisan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Buku ini sesuai arahan (Bawaslu Provinsi Jateng) telah kami susun menjadi beberapa kerangka utama, berikutnya juga kami bagi penanggungjawab penulisan berdasarkan periode jabatan Panwas dalam setiap Pemilu maupun Pilkada yang ada,” jelas Andyka.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blora yang lain, Sugie Rusyono menambahkan progres penyusunan buku sejarah pengawas Pemilu dengan contoh tulisan yang telah dibuat.

“Kami sudah menginventaris beberapa dokumen sebagai bahan dalam tahap penulisan. Kami memperoleh beberapa laporan akhir dari pengawas Pemilu periode terdahulu," ucapnya. 

Baca juga: Petugas Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Paket Kosmetik Isi Rokok Ilegal ‎Via e-Commerce

Baca juga: Kompor Induksi Hadirkan Beragam Manfaat Bagi Pengguna hingga Negara

"Juga melakukan wawancara untuk menggali data terkait peristiwa penting yang terjadi pada periode Panwas tersebut,” tambah Sugie. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved