Berita Semarang

Akan Melakukan Tawur Sarung di Jalan Delta Mas Semarang, Sembilan Bocah Terciduk Polisi

Sembilan bocah terciduk jajaran Polsek Semarang Utara karena melakukan tawur sarung di Jalan Delta Mas Kelurahan Kuningan.

TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Sembilan bocah diamankan di Polrestabes Semarang karena terciduk hendak tawur sarung di wilayah Delta Mas 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Sembilan bocah terciduk jajaran Polsek Semarang Utara karena melakukan tawur sarung di Jalan Delta Mas Kelurahan Kuningan.

Saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, sembilan bocah tersebut masih mengenakan sarung yang digunakan saat tawur.

Bahkan di depan awak media bocah-bocah tersebut mempraktekan tawur sarung dengan cara menggulung sarung dan memukulkan ke lawan.

Baca juga: Musim Depan PSIS Main di Stadion Jatidiri, Ini Kata Ketua Panser Biru

Baca juga: Puluhan Pedagang yang Nekat Jualan di Depan Eks Pasar Weleri Kendal Ditertibkan Petugas

Baca juga: Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Bikin Pusing Pedagang, Polres Demak Turun Tangan Ajari Caranya

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan  menuturkan tawuran terjadi pada Selasa (5/4/2022) pukul 01.00 dini hari.

Para remaja tawur menggunakan sarung yang dikenakannya. Tidak ditemukan senjata tajam saat yang dibawa bocah tersebut saat tawuran.

"Mereka tidak membawa senjata tajam, Tapi tawur menggunakan sarung yang dikenakannya," ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (5/4/2022). 

Menurutnya kesembilan bocah tersebut merupakan warga Bandarharjo dan Kuningan Semarang Utara.

Kejadian bermula ketika Bhabinkantibmas Polsek Semarang Utara memperoleh laporan dari warga bahwa ada sejumlah remaja melakukan tawuran.

"Kemudian dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan sembilan remaja dan barang bukti 4 unit sepeda motor.

Donny menuturkan kesembilan bocah tersebut telah dipanggil orang tuanya. Mereka tidak dikenakan proses hukum melainkan diselesaikan melalui restoratif justice.

"Ini berbeda dengan yang viral kemarin. Ini TKP nya berbeda. Yang viral itu masih dalam pengejaran," tandasnya.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi menambahkan mereka melakukan tawur dengan cara mengikatkan kain sarung dan dipukulkan ke lawannya.

Para bocah tersebut tidak mengisi apapun dalam sarungnya saat dipukulkan ke lawan.

"Mereka hanya mengikatkan sarungnya dan dipukulkan ke lawan. Tidak ada isinya di dalam sarung itu," tuturnya.

Ia menuturkan sebelum bertemu mereka sudah saling tantang melalui whatsapp dan mengajak bertemu di suatu tempat. Namun sebelum terjadi tawuran para Bhabinkantibmas sudah mendapatkan informasi tersebut.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved