Berita Jateng
Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Bikin Pusing Pedagang, Polres Demak Turun Tangan Ajari Caranya
Hadirnya teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) ternyata menyebabkan sejumlah kegalauan bagi para pedagang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Hadirnya teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) ternyata menyebabkan sejumlah kegalauan bagi para pedagang, termasuk di Kabupaten Demak.
Sebagai informasi, Simirah merupakan sebuah aplikasi yang mengawasi pergerakan minyak goreng sawit curah.
Aplikasi tersebut melakukan pengawasan terhadap produksi, distribusi hingga penjualan minyak goreng curah di tingkat pengecer.
Kementerian Perindustrian sudah menerapkan aplikasi tersebut sejak Maret 2022 lalu.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan bahwa para pedagang atau pengecer atau agen minyak goreng curah di Kabupaten Demak kini tengah mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi tersebut.
Hal itu ia ketahui dari hasil pengecekan ke sejumlah agen di Demak.
Kesulitan yang dialami para pengecer tersebut kemudian berdampak pada keterlambatan stok lantaran proses pembelian harus menggunakan aplikasi Simirah
"Mereka mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi Simirah lantaran tidak paham cara memasukan data yang diminta," Kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).
Ia menerangkan bahwa pihaknya telah membantu agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro di Kecamatan Demak dan Pasar Sayung di Kecamatan Sayung untuk melakukan aktivasi aplikasi itu.
Menurutnya, Polres Demak juga berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah di Semarang.
"Hari ini kami berhasil membantu para agen minyak goreng curah dalam mengakses aplikasi Simirah serta berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah dari Semarang.
Kami pastikan dalam beberapa hari ke depan, minyak goreng akan dikirim sehingga pasokan minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung terpenuhi," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan Truk dengan Sepeda Motor di Colomadu Karanganyar, Dua Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Perhatikan! Aturan Terbaru Naik Kereta saat Lebaran, Belum Booster Wajib Bawa Hasil Tes Antigen
Sementara itu, seorang agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro, Arwani (40), mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu oleh Polisi dalam mengakses aplikasi Simirah sehingga proses pembelian minyak goreng nantinya menjadi lebih mudah.
"Mudah-mudahan ke depannya proses distribusi minyak goreng curah kembali lancar tidak ada keterlambatan," harapnya. (*)
