Berita Kudus

Rugi Rp 2,5 Miliar, Remaja 18 Tah‎un Asal Kudus Laporkan Indra Kenz

Rugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan, remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, melaporkan Indra Kenz.

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RAKA F PUJANGGA
Penasihat hukum, Ahmad Triswadi‎ menunjukkan berkas laporannya, di Rumah Makan Kenari, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan, remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, melaporkan Indra Kenz.

Indra Kenz dilaporkan atas pengaduan dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohonhmelalui media elektronik.

Penasihat hukum, Ahmad Triswadi menjelaskan, mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.

Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar).

Baca juga: Salah Injak Pedal, Pemuda Berkendara Mobil Brio di Kudus Seruduk Alfamart

Baca juga: Dua Warga Tewas Alami Kecelakaan di Semarang Hari Ini, Satu Nabrak Truk, Satu lagi Nabrak Tiang

Diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.

"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia.

Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.

"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.

Namun ‎setelah depositnya semakin besar, justru sebaliknya korban justru terus mengalami kerugian.

"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang. Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.

Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.

"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal," ujar dia.

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.

"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena ‎trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved