Berita Demak

Pastikan Stok Aman, Polres Demak Kawal 2 Pengiriman Minyak Goreng Curah Hari Ini

Polres Demak melakukan pengawalan terhadap pengiriman atau pendistribusian minyak goreng curah yang menuju Kabupaten Demak.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZA GUSTAV
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, bersama jajarannya memantau proses penjualan minyak goreng curah di toko milik Arwani di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak melakukan pengawalan terhadap pengiriman atau pendistribusian minyak goreng curah yang menuju Kabupaten Demak pada Jumat (25/3/2022) hari ini.

Dua pengiriman yang dikawal yakni dari CV Smalt distributor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke agen yang berada di Pasar Bintoro, kemudian pendistribusian dari CV Maju Mulyo di Kudus menuju agen yang ada di Pasar Jebor.

Minyak goreng curah yang didistribusikan menuju Pasar Bintoro, tepatnya di toko milik Arwani, sebanyak 4,5 ton menggunakan truk tanki.

Proses pengawasan pengiriman itu dipimpin langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.

Baca juga: Agen Minyak Goreng Curah di Pati Mengeluhkan Pasokan dari Produsen Kurang

Baca juga: PSIS Semarang Kalah Telak dari Persipura, Ini Kata Rezal

Baca juga: Ada 1.200 Pasien TBC di Pati, Waspada Jika Alami Batuk Berkepanjangan

“Jadi kami melakukan pemantauan dan pengawalan supaya tidak ada kendala di jalan.

Kami siapkan mobil Patwal mengawal mobil tanki milik agen dari Semarang sampai ke Demak,” ungkap AKBP Budi Adhy Buono kepada Tribunjateng.com.

Tak hanya mengawasi perjalanan, AKBP Budi mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengaturan jumlah pembeli di Pasar Bintoro.

Hal itu dilakukan agar konsumen yang membeli minyak goreng di agen besar tersebut bisa merata.

“Selain itu kami juga mengatur para pembeli agar tidak membeli banyak-banyak, agar semua kebagian.
Jadi kami membatasi satu orang itu maksimal 20 kilogram.

Proses pengiriman hingga pembelian aman tidak ada kendala,” imbuhnya.

AKBP Budi mengatakan bahwa Polri terus melakukan pendataan guna mengantisipasi potensi adanya penyimpangan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan penyelewengan minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Demak. 

"Sementara ini, berdasarkan pengawasan anggota di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum soal minyak goreng, hanya ketersendatan dari distributor karena banyaknya permintaan," jelasnya.

Perlu diketahui, toko milik Arwani mengalami kekosongan minyak goreng curah selama sepekan terakhir.
Arwani mengaku bahwa kekosongan yang terjadi beberapa hari lalu karena dari Semarang tidak mengirim ke tokonya. 

"Memang kosong dari sananya, pelabuhan tidak bisa mengeluarkan jadi kita tidak bisa mengisi," ujarnya.
Mengingat permintaan dari para pelanggan sangat banyak, Arwani meminta bantuan ke Polres Demak untuk bisa membantu pengawalan minyak goreng curah ke Pasar Bintoro Demak. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved