Berita Jateng

Masih Banyak yang Belum Paham Siaran Digital, Masyarakat Perlu Diberi Pemahaman Manfaatnya

Meski program Analog Switch Off (ASO) sudah digaungkan sejak lama, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum paham.

Editor: Moch Anhar
DOKUMENTASI NARASUMBER
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto (hadir virtual), Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Non Perda "Kesiapan Masyarakat Menghadapi Digitalisasi Penyiaran", Minggu (21/3/2022). 

Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati juga mengakui masih banyak masyarakat yang memiliki televisi analog maupun televisi tabung sehingga membutuhkan STB.

Dia berharap masyarakat bisa menyiapkan STB tersebut secara mandiri untuk menikmati kualitas siaran digital yang lebih baik. 

Dikatakan, pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan memberikan STB itu dengan beberapa syarat.

Salah satunya bagi rumah tangga tidak mampu yang datanya sudah masuk ke Kemensos.

"Akan ada distribusi STB gratis untuk masyarakat, rencananya Kementerian Kominfo akan mendistribusikan 6 juta STB gratis bagi masyarakat pra sejahtera," katanya dalam acara yang ikut dihadiri Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang Agus Budiyono dan Daryanto tersebut.

 Dalam pendistribusian STB itu, diperlukan peran masyarakat dan perangkat desa untuk menginfokan adanya masyarakat tidak mampu di daerahnya. 

Baca juga: Ibu di Brebes yang Tega Bunuh Anak Kandung Sempat Pingsan dan Menyerang Tetangga Sebelah Rumahnya

Baca juga: 2 Anak Korban Selamat dari Aksi Pembunuhan oleh Ibu Kandung di Brebes, Kini Dirawat di RS Margono

"Alat tersebut memang harus dimiliki karena dijadwalkan pada tahun ini ada switch off untuk TV analog. Di Kabupaten Semarang sendiri jadwal ASO akan diterapkan Agustus tahun ini bersama Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kota Salatiga, dan Kota Semarang," katanya.

Meski membutuhkan STB, lanjutnya, siaran televisi digital dapat dinikmati tanpa harus membayar seperti siaran televisi berlangganan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved