Selasa, 19 Mei 2026

Berita Batang

Habis Masa Jabatan, Gubernur Jateng Periksa Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono

Gubernur Jawa Tengah selaku perwakilan Pemerintah pusat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono 14-25 Maret 2022.

Tayang:
Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Diskominfo Batang
Bupati Batang Wihaji dan Wabup Suyono saat diperiksa Inspektorat Prov Jateng, di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Gubernur Jawa Tengah selaku perwakilan Pemerintah pusat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono yang dimulai tanggal 14 - 25 Maret 2022. 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinisi Jawa Tengah itu, berkaitan akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang dilakukan.

Adapun pemeriksaannya dilakukan oleh  Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP). 

Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Premendagri) nomor 52 tahun 2018 tentang pemeriksaan berakhirnya masa jabatan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono pada 22 Mei 2022. 

Baca juga: Resmi Diputuskan! Rakerprov PSTI Jateng Sepakati 4 Nomor Pertandingan Putra & Putri Porprov 2023

Baca juga: Hendi dan Tia Berhasil Tekan Laju Pertumbuhan Penduduk di Kota Semarang

Baca juga: Harga Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Ramadan, Hendi Minta Pedagang Jangan Mrema Berlebihan

“Sesuai dengan aturan tersebut tiga bulan sebelum masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP,” tutur Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah Dhoni Widianto saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Senin (14/3/2022). 

Pemeriksaan itu, lanjut dia, untuk mengetahui capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. 

“Di situ memang salah satu indikator kinerja yang meliputi tiga aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan aspek secara umum. Nanti diketahui capaian hasil evaluasi, apakah bisa memberikan pelayanan terbaik apa tidak,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, RPJMD Kabupaten Batang selama lima tahun ini sudah teralisasi.

Ia pun mengakui ada beberapa program kebijakan yang belum maksimal. 

“Yang jelas sudah diukur melalui RPJMD sebagai indikatornya. Secara teknis nanti ada skornya, adapun satu dua yang belum maksimal harus bisa dipahami karena ada Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh diseluruh Indonesia,” jelasnya. 

Ia juga menyebutkan, mengelola keuangan daerah yang sangat pas-pasan harus efektif dan efisien dirasa sangat berat. 

“Meskipun keuangan daerah sangat terbatas tapi harus kita jalankan. Ini kewajiban saya selama 5 tahun, Insyaallah untuk hasil saya serahkan tim penilai,” katanya. 

Untuk pembangunan infrastrukur jalan, Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Batang Suyono telah berhasil memperbaiki jalan yang rusak. 

Ia pun merinci panjang jalan yang rusak yaitu 113,76 kilometer dari 552 kilometer. 

Angka itu setara 20,59 persen dari seluruh panjang jalan kabupaten.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved