Berita Kudus

Keberadaan UU HKPD, Bupati Kudus Harap Ada Fleksibilitas Penggunaan DBH Cukai

Bupati Kudus HM Hartopo berharap ada fleksibiltas dalam penggunaan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RIFQI GOZALI
Sambutan dalam kick off sosialisasi UU HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (11/3/2022). 

Pihaknya menyampaikan setiap daerah di Indonesia memang memiliki keunikan kondisi masing-masing.

Tak terkecuali wilayah Jawa Tengah.

Oleh karena itu, UU HKPD hadir agar pembangunan di daerah dapat lebih strategis.

Timbal baliknya, Prima mendorong agar seluruh kepala daerah terus meningkatkan kualitas belanja daerah.

"Masing-masing wilayah memiliki kondisi geografis maupun permasalahan sosial yang berbeda.

Kami mengajak kepala daerah memetakan permasalahan dan mengefisienkan belanja daerah sehingga pembangunan lebih strategis," kata Prima sapaan akrabnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Sunarsih Akhirnya Bersedia Beri Akses Masuk Rumah Sutikah Tetangganya

Baca juga: Liga 2 di Depan Mata: Persipa Pati Butuh Hasil Imbang Melawan Persikota Tangerang untuk Promosi

Kemudian, lanjut dia, dengan adanya UU HKPD maka daerah penghasil produk tembakau akan mendapat porsi lebih. Dari yang semual 2 persen dari akumulasi cukai nasional akan meningkat menjadi 3 persen.

"Naik satu persen itu kan gede. Nanti juga akan dilihat daerah masing-masing," kata dia.

Sosialisasi ini juga dihadiri Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI Isa Rachmatarwata, Anggota DPR RI Komisi XI Musthofa dan kepala daerah di wilayah Jawa Tengah turut hadir dalam agenda ini. (*)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved