Berita Jepara

Syarat Swab Antigen dan PCR Dicabut, Pelaku Wisata Karimunjawa Optimis Jumlah Kunjungan Meningkat

Swab Antigen dan PCR Dicabut dari Syarat Perjalanan Domestik, Pelaku Wisata Karimunjawa Optimis Kunjungan wisatawan Meningkat

Istimewa
Kapal feri yang mengangkut penumpang tujuan Karimunjawa tiba di Pelabuhan Karimunjawa, belum lama ini. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah telah mencabut lampiran hasil tes swab antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan domestik, baik yang menggunakan transportasi darat, laut, dan udara.

Ketentuan ini berlaku bagi warga yang sudah vaksin lengkap atau suntik dosis kedua.

Kebijakan ini diprediksi bisa berdampak baik bagi kondisi pariwisata di Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Baca juga: Luhut: Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang Perjalanan Domestik Tak Perlu Bukti Tes Antigen atau PCR

Baca juga: Ihwal Penumpang Tak Perlu Tes Antigen atau PCR, PT KAI Daop 5 Purwokerto: Tunggu SE Kemenhub

Baca juga: Pemkab Jepara Beri Subsidi Listrik Ratusan Warga Kurang Mampu di Karimunjawa

Dengan tidak adanya kewajiban tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan, wisatawan yang akan berkunjung ke pulau tersebut semakin mudah.

Manajer Ekspress Bahari, Jefri, menyampaikan pencabutan tersebut bisa berimbas pada animo masyarakat yang ingin berkunjung ke Karimunjawa semakin tinggi. 

"Mestinya (penjualan tiket kapal) akan lebih meningkat. Karena tida ada syarat rapid antigen atau tes PCR otomatis akan berkurang biaya (yang ditanggung wisatawan)," terangngya kepada Tribun Muria, Selasa (8/3/2022).

Kendati Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Lihut Binsar Panjaitan sudah mengumumkan syarat pencabutan syarat antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan, pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah daerah.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya tetap memberlakukan hasil tes antigen dan PCR bagi wisatawan yang memesan tiket kapal ke Karimunjawa.

Namum bagi Jepara syaratnya hanya menunjukka kartu vaksin, tidak tes Covid-19.

Salah seorang pelaku wisata di Karimunjawa, Zaenudin, menyambut baik aturan ini.

Dengan adanya kebijakan ini otomatis memudahkan wisatawan yang berkunjung ke Karimunjawa.

Dia menerangkan, selama ini  wisatawan tidak merasa keberatan sejak ada syarat tes antigen dan atau PCR.

Sehingga antusias wisatawan ke Karimunjawa lumayan tinggi.

"Jumat kemarin ada 500 orang ke sini," terangnya.

Jumlah itu, kata dia, diprediksi bisa meningkat lebih banyak lagi setelah adanya pencabutan syarat test antigen atau PCR.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved