Berita Slawi
Menko PMK Tanggapi SE Aturan Pengeras Suara Kemenag, Kata Muhadjir: Baca Lengkap Dulu
Menko PMK Tanggapi SE Aturan Pengeras Suara Kemenag, Kata Muhadjir Effendy: Baca Lengkap Dulu
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Yayan Isro Roziki
"Mengingat tujuannya menurut saya sangat baik yaitu untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan toleransi," ujarnya.
Dalam surat edaran Menag tersebut, lanjutnya, pengeras suara tetap boleh digunakan tapi harus proporsional, yaitu jangan terlalu keras tapi juga jangan terlalu lirih.
Selain itu dapat disesuaikan kapan pengeras suara digunakan atau perhatikan waktunya.
"Sebetulnya maksud dari Menag ini baik. Sekali lagi saya berpesan jangan terpengaruh dengan berita-berita yang tidak lengkap atau sepotong-potong terlebih hanya judul," tegasnya. (dta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Pembangunan-Manusia-dan-Kebudayaan-Menko-PMK-Muhadjir-Effendy.jpg)