Kamis, 23 April 2026

Berita Slawi

Menko PMK Tanggapi SE Aturan Pengeras Suara Kemenag, Kata Muhadjir: Baca Lengkap Dulu

Menko PMK Tanggapi SE Aturan Pengeras Suara Kemenag, Kata Muhadjir Effendy: Baca Lengkap Dulu

TribunMuria.com/Desta Leila Kartika
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (25/2/2022). 

"Mengingat tujuannya menurut saya sangat baik yaitu untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan toleransi," ujarnya.

Dalam surat edaran Menag tersebut, lanjutnya, pengeras suara tetap boleh digunakan tapi harus proporsional, yaitu jangan terlalu keras tapi juga jangan terlalu lirih.

Selain itu dapat disesuaikan kapan pengeras suara digunakan atau perhatikan waktunya.

"Sebetulnya maksud dari Menag ini baik. Sekali lagi saya berpesan jangan terpengaruh dengan berita-berita yang tidak lengkap atau sepotong-potong terlebih hanya judul," tegasnya. (dta)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved