Minggu, 19 April 2026

Briptu Christy Ditangkap

Kronologi Polwan Cantik Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Sempat Diduga Terkait Video Syur

Kronologi Polwan Cantik Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Sempat Diduga Terkait Video Syur 2 Menit

kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polwan cantik yang jadi buronan polisi karena disersi lebih dari 30 hari. Kini Briptu Christy telah ditangkap dan sedang menjalani sidang kode etik di Polda Sulut. (foto diambil saat Christy masih berpangkat Bripda) 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Berikut kronologi Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, jadi buronan polisi karena disersi selama lebih dari 30 hari hingga akhirnya ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy disersi diduga karena video syur 2 menitan yang diduga diperankannya tersebar di media sosial (medsos).

Namun, kabar itu dibantah oleh pihak Polresta Manado, institusi di tempat terkahir kali sang Polwan bertugas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polwan Buronan Polda Sulut, Briptu Christy Ditangkap di Kamar Hotel Kemang Jakarta

Baca juga: AKP Novandi Arya Pernah Sekolah di SMAN 5 Semarang, Dikenal Kalem dan Pernah Jadi Ketua Kelas

Baca juga: Kader PSI Jadi Tersangka Camry Maut yang Tewaskan AKP Novandi Arya Putra Gubernur Kaltara

Diketahui, Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap.

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Kronologi desersi, terkait video syur?

Nama Briptu Christy tengah menjadi sorotan lantaran menghilang dari kesatuannya bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Kini, Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi sejak 31 Januari 2022.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved