Susi Air
Viral, Satpol PP Gotong Keluar Pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau, Susi: Kejutan Hari Ini
Viral, Pesawat Susi Air Digotong Satpol PP Keluar dari Hanggar Malinau, Susi: Kejutan Hari-hari Kita
"Kejadiannya tadi pagi. Tapi, bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami."
"Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Rabu (2/2) sore.
Kabid Perhubungan Udara dan Perkerataapian Dishub Kaltara, Andi Nasuha, mengatakan, kasus ini murni perkara bisnis antara pihak Pemkab Malinau dengan maskapai Susi Air, mengingat pemilik hanggar tersebut ialah Pemkab Malinau.
"Itu kan murni bisnis antara Pemda Malinau dan maskapai."
"Itu kan mereka punya hanggar milik Pemda Malinau," kata Andi.
Informasi yang didapatkan oleh Dishub Kaltara, pihak maskapai belum menyelesaikan tunggakan pembayaran terkait hanggar.
Kendati demikian, pihaknya belum mau berkomentar lebih jauh terkait masalah tersebut, ia pun menyerahkan hal tersebut kepada pihak Pemkab Malinau.
"Jadi informasinya mereka ada yang tidak bayar menunggak atau bagaimana, dan ada maskapai lain yang dapat, jadi itu murni bisnis."
"Mungkin ada surat menyurat bagaimana yang tidak diindahkan atau bagaimana, tapi dicoba konfrimasi ke Malinau karena hanggar ini miliknya Pemkab Malinau," tuturnya.
Nadine Kaiser: Ajukan Perpanjangan Kontrak tapi Ditolak
Di sisi lain Nadine Kaiser membantah tudingan Dishub Malinau itu.
Ia mengakui bahwa hanggar itu milik Pemkab Malinau, dan Susi Air telah mengontrak hanggar itu selama lebih dari 10 tahun.
"Kami sudah mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih."
"Kontrak kami habis akhir Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021," kata Nadine.
Tim Susi Air, kata Nadine, sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan perpanjangan hanggar ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/susi-air-pesawat-susi-ari-dikeluarkan-dari-hanggar.jpg)