Berita Jateng

33 dari 35 Kabupaten-Kota di Jateng Berstatus Darurat Bencana, Pj Gubernur: yang 2 Masih Proses

Penulis: Budi Susanto
Editor: Yayan Isro Roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bencana alama - Petugas membersihkan material longsor yang menutup akses jalan di Jalan Menawan-Rahtawu, Kabupaten Kudus, Selasa (19/3/2024).

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Mayoritas wilayah di Jateng dinyatakan menjadi wilayah status darurat bencana.

Pasalnya dari 35 kabupaten kota, 33 di antaranya dinyatakan berstatus darurat bencana.

Status darurat bencana tersebut juga telah ditetapkan oleh Pemprov Jateng.

Bahkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menuturkan, 2 daerah lainnya masih dalam proses penetapan darurat bencana.

Menurutnya penetapan status darurat bencana penting, karena untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.

"Hal tersebut sebagai antisipasi menghadapi darurat bencana hidrometeorologi," terangnya, Minggu (22/12/2024).

Dari hal tersebut, Nana meminta kepala daerah di Jateng memperkuat koordinasi antar instansi.

Selain itu peningkatan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik juga diperlukan.

Pusat pengendalian operasi (Pusdalops) juga diminta Nana aktif 24 jam.

"Karena prediksi BMKG, Jateng akan dilanda eskalasi cuaca ekstrem yang merata," katanya. 

Potensi bencana di Jateng seperti banjir, longsor, rob hingga angin puting beliung dijelaskannya perlu diantisipasi. 

Pemprov Jateng pun telah melakukan berbagai langkah untuk menghadapi ancaman bencana di musim penghujan.  

Menurut Nana persiapkan sarana prasarana, kemudian persiapan personil hingga edukasi ke masyarakat terus digencarkan. 

Sebagai upaya untuk membantu mengurangi intensitas hujan, Nana mengatakan, sejak 11 Desember, BNPB menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). 

Upaya tersebut dinilai berhasil, karena sejumlah wilayah yang sempat diguyur hujan deras, seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak dan Semarang, berkurang intensitasnya.

Halaman
12