“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan, petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pelaku, Nikson Pangaribuan alias Ucok, adalah seorang oknum polisi yang berdinas di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pembunuhan berlangsung di dalam rumah korban, yang juga berfungsi sebagai warung.
Ketika itu korban sedang melayani pembeli di warungnya.
Tiba-tiba, pelaku, yang dikenal sebagai Ucok, menyerang ibunya menggunakan tabung gas LPG.
Menurut Kapolres, Ucok tinggal bersama orang tuanya, dan perkelahian kecil yang terjadi di rumahnya berujung pada tragedi ini.
“Setelah adanya cekcok, Ucok secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap ibunya,” ungkap Rio saat ditemui wartawan.
Dalam insiden tersebut, Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh.
Kemudian, dengan penuh kebencian, ia mengambil tabung gas 3 kg dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Aksi brutal ini begitu cepat dan mengejutkan, sehingga saksi-saksi yang berada di lokasi melarikan diri karena ketakutan.
“Ucok mendorong ibunya sampai jatuh, dan setelah itu, ia mengambil tabung gas dan memukulkannya. Semua ini terjadi dalam hitungan detik,” kata Kompol Wahyu.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Ucok berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan pikap.
Lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi.