TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17), pelajar SMK 4 Semarang yang ditembak mati polisi.
Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38).
"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, besok (Jumat, red)," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Anggota Paskibraka Tewas Ditembak Polisi di Semarang: Korban Anak Piatu, Keluarga Bingung
Baca juga: Sorot Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang, Kompolnas: Perketat Pengendalian Penggunaan Senpi
Baca juga: Kombes Irwan Akui Polisi Tembak Pelajar SMK Anggota Paskibra Semarang, Berdalih Bubarkan Tawuran
Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.
Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.
Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen. Persisnya di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.
Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya,polisi mengkalim memiliki rekaman video penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang terhadap ketiga korban dari SMK N 4 Semarang.
Namun, polisi menolak untuk memperlihatkan rekaman adegan penembakan tersebut.
"(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," dalih Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Adegan ini menjadi bagian krusial terutama soal klaim polisi bahwa Aipda Robig Zaenudin diserang oleh ketiga korban meliputi GRO (korban tewas), AD (luka tembak di dada) dan SA (luka tembak di tangan).