Berita Nasional

Joki Karya Ilmiah di Balik Gelar Doktor Bahlil? Peneliti UI Catut Nama Jatam untuk Disertasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat sidang terbuka promosi doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024).

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada joki ilmiah di balik disertasi Bahlil Lahadalia untuk meraih gelar doktor di UI. Joki karya ilmiah ini diduga mellibatkan peneliti UI.

TRIBUNMURIA.COM - Kontroversi gelar doktor Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dari Universitas Indonesia (UI) terus menggelinding.

Kiwari, Bahlil disebut mencatut nama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam disertasi yang digarap atas namanya.

Jatam mendunga, ada praktik perjokian dalam karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Sebab, Jatam mengaku tak pernah memberikan data kepada Bahlil untuk kepentingan diserta maupun karya ilmiah lainnya.

Dugaan pencatutan nama tersebut bermula ketika Bahlil meraih gelar doktor bidang Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) dengan predikat cumlaude pada Rabu (16/10/2024). 

Gelar doktor Bahlil kemudian menjadi sorotan publik karena ia menyelesaikan studi dalam waktu 1 tahun 8 bulan, meski UI sudah menyatakan kelulusan mantan Menteri Investasi ini sesuai prosedur.

Setelah itu, Jatam menyampaikan keberatannya kepada UI pada Kamis (7/11/2024) karena nama organisasinya dicatut dalam disertasi Bahlil.

Jatam mengatakan, organisasinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil agar namanya dicatut sebagai informan utama.

Menurut Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Bahlil dan salah satu peneliti UI bernama Ismi Azkya, melanggar peraturan.

“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tambahnya.

Awal mula nama Jatam dicatut dalam disertasi UI

Melky menjelaskan, sebelum Bahlil lulus program doktor dari UI, organisasinya sempat didatangi oleh peneliti UI bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024.

Pada saat itu, Ismi memperkenalkan dirinya sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.

Halaman
123