TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Fraksi Golkar tegas menolak usulan penggunaan hak interpelasi yang digulirkan oleh tiga dari tujuh fraksi di DPRD Kudus.
Hak interpelasi yang ditujukan kepada Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie, tersebut digulirkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (PDH).
Penggunaan hak interpelasi tersebut digulirkan oleh tiga fraksi yang didominasi oleh partai pengusung Samani-Bellinda pada Pilkada Kudus 2024, pada rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/11/2024) kemarin.
Baca juga: 3 Fraksi DPRD Kudus Gulirkan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati, Apa yang Dipersoalkan?
Baca juga: Ajak Warga Wujudkan Pilkada Kudus Riang Gembira, Gerindra dan Golkar: Tetap Satu Tujuan
Sikap tegas Golkar terhadap penggunaan hak interpelasi sudah dapat dibaca, sejak bersama Partai Gerindra dan Demokrat, menolak usulan hak angket Pilkada Kudus 2024, beberapa waktu lalu.
Golkar, Gerindra, dan Demokrat, merupakan bagian dari koalisi partai politik yang mengusung pasangan Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024.
Ketua Fraksi Golkar Kudus, Kholid Mawardi menegaskan, sikap Fraksi Golkar tetap pada sikap tegas menolak adanya usulan hak interpelasi sebagaimana penolakan terhadap hak angket yang ditujukan kepada Pj bupati Kudus.
Meski demikian, Kholid menyebut bahwa hak interpelasi yang digulirkan beberapa fraksi merupakan bagian dari demokrasi.
Apalagi saat ini mendekati momentum Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Fraksi Golkar menghargai pendapat dan usulan masing-masing fraksi sebagai bagian dari hak anggota DPRD.
Namun, Fraksi Golkar tidak terlalu memikirkan bergulirnya hak interpelasi, dan memilih fokus pada persiapan Pilkada, serta fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat agar bisa berjalan maksimal.
"Itu sikap politik masing-masing (fraksi). Kami punya sikap politik sendiri."
"Prinsip kawan-kawan koalisi pendukung Paslon 02 bersama Gerindra dan Demokrat menghargai, itu hak masing-masing yang itu biar jadi ranah masing-masing anggota DPRD."
"Golkar sikapnya tetap sejak awal, sejak hak angket jelas kami menolak," terangnya, Kamis (7/11/2024).
Ada hal yang lebih penting
Bagi Fraksi Golkar, mengawal kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kudus jauh lebih penting dari pada mengurusi hak interpelasi.
Termasuk bagaimana upaya menumbuhkan semangat bersama dalam rangka mewujudkan Kudus yang kondusif.
Terkait adanya poin dugaan ketidaknetralitas Pj bupati Kudus sebagai bagian dari landasan hak interpelasi digulirkan, lanjut Kholid, Fraksi Golkar menilai bahwa yang berhak untuk menjelaskan adalah pihak yang bersangkutan.