TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Sistem pendidikan dasar hingga menengah berpotensi berubah seiring pergantian presiden dan menteri.
Termasuk potensi kembali dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) sebagai bagian akhir dari kelulusan siswa di masing-masing tingkatan.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, sistem UN sebagai parameter kelulusan siswa telah dihapuskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Prabowo Ingin Anak TK Sudah Dikenalkan Matematika, Mendikdasmen Abdul Muti: Sedang Kita Kaji
Namun, pada era Presiden Prabowo Subianto, UN berpotensi kembali dilaksanakan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, hasil pengkajian ulang soal penerapan kembali ujian nasional (UN) bakal disampaikan pada awal tahun ajaran.
Mu’ti mengatakan, Kementerian Dikdasmen bakal terlebih dahulu mengundang dinas pendidikan seluruh provinsi di Indonesia untuk membahas segala kebijakan yang bakal dilakukan pemerintah tersebut.
Sebab, pemerintah tidak dapat melakukan perubahan suatu kebijakan di tengah proses tahun ajaran.
"Jadi perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kementerian Koordiantor Bidang Penbangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Adapun sistem UN yang merupakan bagian akhir dari rangkaian pendidikan di sekolah guna menentukan kelulusan siswa telah dihapuskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Mu’ti menyampaikan, kajian ulang terhadap sistem pendidikan bukan hanya untuk UN.
Namun, Kemendikdasmen juga bakal melakukan pengkajian terhadap kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka.
"Semuanya masih dalam proses pengkajian," ucap Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian terbuka apabila Mendikdasmen Abdul Mu'ti ingin mengembalikan pelaksanaan UN bagi anak-anak sekolah.
"Iya, pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan apakah namanya juga UN atau apa," kata Hetifah di Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Hetifah menilai, sebenarnya Indonesia memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain.
Menurutnya, jika UN akan diadakan lagi, harus dipertimbangkan tujuannya untuk menjadi penentu kelulusan atau UN sebagai data dan informasi bagaimana peta kondisi pendidikan kita secara nasional menyeluruh.
Namun, Hetifah mengingatkan jangan sampai anak-anak sekolah menjadi stres.
"Jadi tidak menakuti anak gitu. Kalau dulu kan, UN itu pertama tadi, yang membuat anak jadi stres."
"Kedua banyak kecurangan juga dalam UN, kebocoran-kebocoran inget nggak," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendikdasmen: Hasil Kajian soal Penerapan UN Disampaikan Awal Tahun Ajaran