Berita Semarang

2 ODGJ di Semarang Meresahkan, Lakukan Pelecehan Seksual kepada Perempuan, 1 Dihajar Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengikat ODGJ yang kedapatan melecehkan seorang mahasiswi di Jalan Nakula Raya, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Sabtu (19/10/2024) malam.

Dua sosok ODGJ di Semarang meresahkan, lakukan pelecehan seksual kepada perempuan yang melintas. Satu ODGJ dihajar warga di Jrakah.

SEMARANG - Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan oleh relawan dan polisi dalam sepekan ini.

Dua ODGJ tersebut diamankan karena melakukan pelecehan seksual terhadap para perempuan.

Kejadian pelecehan yang dilakukan dua ODGJ tersebut masing-masing terjadi di Jalan Dr Hamka dekat perum BPI Kecamatan Ngaliyan dan Jalan Nakula Semarang Tengah.

"Untuk kejadian di Ngaliyan, korban ada 2. ODGJ ini mencolek pantat dan payudara perempuan yang lewat," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (25/10/2024).

Kombes Irwan menuturkan,para  korban  mendapatkan perlakuan tersebut saat melintas di lokasi bersama enam temannya, Kamis (24/10/2024) malam. 

Ketika berpapasan dengan ODGJ itu, aksi pelecehan terjadi. Sontak, para korban dan temannya berlari melarikan diri.

Namun, para tukang ojek online yang dekat di lokasi kejadian meneriaki pelaku.  

"Mendengar teriakan itu, pelaku lari," katanya.

Melihat pelaku lari, para ojek online mengejarnya hingga sejauh sekira 1,5 kilometer.

Ketika ODGJ tersebut telah tertangkap di depan kantor Mandiri dekat pasar Jrakah, warga lantas menghajarnya.

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu kemudian mengamankan pria ODGJ tersebut.

Polisi menemukan sebilah pisau dan sabit di dalam karung yang dibawa ODGJ. 

Hasil interograsi polisi, ODGJ menjawab pertanyaan dengan tidak jelas sehingga tidak tahu nama dan asal-usulnya.

"Diduga kuat pelaku ini alami gangguan kejiwaan. Kami serahkan Dinsos hari ini (Jumat,25 Oktober)," sambung Irwan.

Adapun satu ODGJ lainnya ditangkap warga di Jalan Nakula Nomor 37, Pendrikan Lor, Semarang Kidul, Semarang Tengah pada Sabtu (19/10/2024) malam.

"Kami tangkap bareng warga karena melakukan pelecehan seksual kepada satu mahasiswi di lingkungan tersebut," kata Relawan Semarang, Luki.

Sama halnya dengan ODGJ di Ngaliyan, ODGJ di Semarang Tengah juga tidak diketahui identitasnya.

"Sudah diserahkan ke petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial," terangnya.

Dari informasi petugas UPTD Dinsos, ODGJ tersebut telah dibawa ke Among Jiwo. (Iwn)