TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kerusakan lingkungan di Pegunungan Muria dan Pegunungan Kendeng yang masuk wilayah Pati hingga Kudus jadi sorotan DPRD Provinsi Jateng.
Pasalnya, beberapa bencana alam kerap kali terjadi di wilayah tersebut, saat musim penghujan datang.
Banjir di wilayah Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, misalnya.
Untuk mencari solusi, DPRD Provinsi Jateng juga telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II di Pati.
Dijelaskan Ketua Komisi B, Sri Hartini, sejumlah bencana terjadi alih fungsi hutan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan fungsi hutan harus dipulihkan lewat pengelolaan lingkungan yang tepat.
"Banjir di Wonosoco (deretan Pegunungan Kendeng), Kudus, terjadi karena fungsi hutan yang menurun akibat penanaman jagung," jelasnya, Minggu (20/10/2024).
Dijelaskannya harus ada langkah kongkret memperbaiki kondisi lingkungan, misalnya lewat penghijauan.
Sri menuturkan, pelaksanaan penghijauan bisa dilakukan dengan pendanaan APBD dan pihak swasta.
Ia mengatakan perusahaan-perusahaan besar harus diajak memulihkan kondisi lingkungan melalui dana CSR.
"Selain itu, bisa juga bekerjasama dengan organisasi masyarakat yang peduli lingkungan, seperti Lereng Muria di Kudus," paparnya.
Tak hanya itu, kerusakan hutan di Blora dan Kendeng juga jadi sorotan Komisi B.
Bahkan Komisi B acapkali mendapat keluhan terkait minimnya penghijauan dan maraknya galian C ilegal di wilayah tersebut.
"Banyak keluhan tentang lingkungan, bahkan galian C semakin merajalela," terang Wakil Ketua Komis B Endro Dwi Cahyanto beberapa waktu lalu.
Terpisah Plt Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II, Dwi Cahyo Purnomo, menjelaskan, wilayah II meliputi Demak, Kudus, Jepara, dan Pati.
Di mana ada empat isu strategis yang menjadi fokus, yaitu kawasan Gunung Muria, perhutanan sosial, perhutanan Kendeng dan kawasan pesisir.
"Kami fokus pada lahan kritis, konservasi, serta peningkatan ekonomi berbasis kehutanan."
"Di Kendeng, kami sudah menanam 300 hektar pohon bersama pihak swasta," imbuhnya. (*)