Pilkada 2024

Ihwal Mobil Branding Basuki-Nashri Ada di Rumdin Pemkab Kendal, Begini Keputusan Bawaslu

Penulis: Agus Salim
Editor: Yayan Isro Roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Kendal saat bertemu Windu Suko Basuki di posko pemenangan Basuki - Nashri (Basnas) untuk meminta klarifikasi terkait keberadaan mobil branding Basnas yang sempat terparkir di rumah dinas Pemkab Kendal.

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal akhirnya buka suara terkait polemik keberadaan mobil branding Windu Suko Basuki - Nashri (Basnas) di rumah dinas wakil bupati kompleks Pemkab Kendal.

Diketahui Basuki yang merupakan petahana wakil bupati, saat ini terdaftar resmi sebagai calon bupati Kendal periode 2024 - 2029.

Alhasil, Basuki pun diharuskan angkat kaki dari rumah dinas dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk proses kampanye. 

Termasuk tidak membawa maupun menempatkan mobil branding maupun Alat Peraga Kampanye (APK) di rumah dinas.

Mobil branding Basnas sebelumnya sempat terlihat terparkir di halaman samping rumah dinas kompleks Pemkab Kendal, Kamis (26/9/2024).

Akan tetapi setelah didatangi sejumlah wartawan untuk melakukan pengecekan dugaan pelanggaran, mobil tersebut langsung dipindah sekitar pukul 13:30 WIB.

"Terhadap informasi awal tersebut, Bawaslu menyatakan informasi awal dan hasil penelusuran tidak terdapat cukup bukti untuk dinyatakan sebagai suatu pelanggaran ketentuan tersebut," kata Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, Jumat (27/9/2024) petang. 

Hevy menerangkan, mobil branding Basnas memang sempat terparkir di halaman rumah dinas. 

Namun, mobil tersebut hanya singgah sementara untuk mengemasi barang-barang Windu Basuki yang menempati rumah dinas.

"Dari keterangan pihak penjaga atas nama Budi, selaku Satpol PP penjaga rumah dinas, menyampaikan keterangan bahwa memang sebelumnya telah terparkir di halaman rumah dinas mobil branding calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal,"

"Akan tetapi hanya sebentar saja untuk mengambil barang yang masih ada di rumah dinas." kata Hevy, Jumat (27/9/2024) petang.

Hevy menuturkan, pihaknya juga telah meminta keterangan secara langsung kepada Windu Suko Basuki, yang tak menampik keberadaan mobil branding Basnas di rumah dinas.

"Yang bersangkutan tidak menampik bahwa mobil branding yang didapati terparkir di halaman rumah dinas hanya untuk mengambil barang-barang pribadi yang masih tertinggal terutama beberapa pakaian," tegas Hevy.

Terkait aktivitas Basuki di rumah dinas pada masa kampanye, Hevy juga telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait termasuk sekretaris daerah Kendal.

Ia menuturkan, surat pengajuan cuti wakil bupati Kendal telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kendal pada Senin (23/9/2024).

Halaman
123