Pemkab Blora akan melelang puluhan kendaraan dinas yang mangkrak. Bagi sebagian orang, ikut lelang kendaraan dinas seperti ini bak berburu harta karun.
TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Pemkab Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bakal melelang puluhan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten (Pemkab) yang tak terpakai dan mangkrak.
Pelaksana Tugas (Plt) BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini, mengatakan telah menginventarisasi kendaraan-kendaraan yang telah tidak dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kendaraan dinas termasuk motor dinas yang selama ini tak terpakai itu akan dilelang, sebagai proses penghapusan aset daerah.
"Untuk kendaraan-kendaraan dinas itu akan dilelang dengan sistem lelang terbuka jadi open bidding, dan pelaksanaan lelang itu, selalu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut, Susi menyebut telah mendaftarkan puluhan kendaraan yang mangkrak ke KPKNL untuk dilelang.
"Kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai, yang telah kami daftarkan ke KPKNL itu terdiri atas, mobilnya ada 12 unit, motor ada 47, motor roda tiga ada 7 unit," terangnya.
Susi menjelaskan kondisi kendaraan-kendaraan yang bakal dilelang itu kondisinya beragam. Di antaranya, rusak dan sudah tidak digunakan. Ada yang rusak berat.
"Kalau yang rusak berat itu, kita lelangnya mungkin ada yang sistem paketan, tetapi nggak semua sistem paketan. Ada juga yang dilelang dengan sistem per item atau per unit, bukan paket, tergantung kondisinya ya," jelasnya.
Saat lelang, kendaraan yang dilelang bakal disertakan informasi kondisi barang, kelengkapan surat dan lain sebagainya.
BPPKAD telah mendaftarkan puluhan kendaraan dinas itu ke KPKNL, dan saat ini hanya tinggal menunggu jadwal lelang saja.
Susi mengatakan siapapun bisa mengikuti lelang. Untuk jadwal akan diumumkan di website BPPKAD dan media sosial BPPKAD Blora.
"Siapapun bisa ikut lelang ya, lelang terbuka untuk siapapun. Ini kami masih menunggu jadwal lelang dari KPKNL, nanti kalau sudah ada jadwalnya, bakal kita umumkan di website atau di media sosial kami, jadi monggo dipantau saja," paparnya. (iqs)