TRIBUNMURIA.COM, JEPARA – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Pada 2024, terhitung Januari-Mei atau selama lima bulan terakhir, polisi sudah menerima 57 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Demikian yang disampaikan, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi Tribunmuria.com, Kamis (4/7/2024).
Saat ini, kata dia, sebagian aduan sudah diproses oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Jepara.
“57 Kasus itu rekap aduan dari Januari sampai Mei. Yang bulan ini (Juni) belum masuk rekap,” kata AKP Yorisa.
AKP Yorisa menuturkan bahwa aduan tersebut terdiri dari berbagai permasalahan.
Di antaranya kasus pencabulan sebanyak enam kasus, kekeresan dalam rumah tangga (KDRT) 18 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan 21 kasus, perzinahan 10 kasus.
Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan.
Disebutkan, pada tahun 2020 terdapat 95 kasus, 2021 ada 71 kasus, 2022 ada 110 kasus dan 2023 terdapat 144 kasus.
“Di tahun-tahun sebelumnya ada kasus pornografi. Tahun ini belum ada,” ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa faktor ekonomi masih mendominasi penyebab adanya kekerasan maupun pencabulan.
Tak jarang, korban terpaksa melakukan hal keji karena persoalan ekonomi.
Selain itu lanjut kata dia, faktor lingkungan juga menjadi penyebab sebagian kasus.
Lingkaran pertemanan yang tidak sehat membuat orang tidak bisa menahan diri berbuat melewati batas.
Ia menyebutkan bahwa penyalahgunaan kemajuan teknologi juga kerap membuat orang melakukan hal-hal dengan kebebasan tanpa kendali.
Satu di antara kasus yang paling sering muncul yakni kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO).
Seperti gambar-gambar vulgar disebar orang lain karena suatu hal.
Biasanya, kasus-kasus ini disertai dengan ancaman. Sehingga, korban menjadi tak berdaya dan seringkali hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
“Untuk itu, peran keluarga menjadi sangat penting. Keluarga harus bisa memastikan pergaulan anggota keluarganya, sehingga tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” tutupnya. (Ito)