TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi atau karib disapa Andi, beserta istrinya memilih makan di warung yang sangat sederhana, sesudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) di DPD Golkar Jepara, Kamis (16/5/2024).
Pantauan Tribunmuria.com di lokasi, mantan Bupati Jepara itu pun terlihat cukup akrab dengan penjual maupun pembeli warung nasi pecel yang berdekatan dengan kantor DP Golkar Jepara.
Dian Kristiandi mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran sebagai bentuk jalinan komunikasi antara PDIP dan Golkar.
Menurutnya, untuk dapat mengajukan pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pilkada Jepara 2024, PDIP harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain.
Hal ini lantaran PDIP hanya mempunyai 8 kursi DPRD Jepara. Sementara, untuk dapat mengajukan pasangan calon, partai atau gabungan partai memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD.
"Untuk dapat mengusung pasangan calon, maka PDIP harus berkoalisi dengan partai lain," kata dia
Diketahui bahwa Dian Kristiandi sudah mengembalikan formulir pendaftaran di PDIP, untuk selanjutnya mengambil formulir pendaftaran di Golkar.
Dian pun sempat melakukan kunjungan, menjalin silaturahmi politik di DPC PPP Jepara.
Dengan kegiatan itu pun, membuat mantan Bupati Jepara yakin siap dipasangkan dengan siapa pun bila maju dalam Pilkada Jepara 2024.
"Nanti partai yang menentukan siapa yang mungkin sama-sama bisa menyatukan visi untuk kedepan memenangkan pilkada menjadi pertimbangan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa keputusan semuanya kembali kepada keputusan partai yang mengusung.
Menginggat bahwa nama-nama yang muncul pun juga cukup kuat dan bagus.
"Semua yang ikut penjaringan insya Allah baik," pungkasnya. (ito)