TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Nasib nahas menimpa seorang pemotor atas nama Sarji (61) warga Dukuh Karang Tengah, Desa Karang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Ia tewas setelah tertimpa tiang listrik saat melintas di Jalan Raya Cepu-Blora, tepatnya di jalan raya turut Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Jumat (5/5/2024).
Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman, mengatakan korban tewas dengan luka berat di kepala/
Dituturkan sesaat setelah tertimpa tiang listrik, telinga kanan korban mengeluarkan darah, ada memar pada kepala belakang, dan korban muntah darah.
"Saat kejadian, korban masih sadar, dan kemudian dievakuasi ke RSUD Cepu.
Namun, nahas. Meski telah sampai rumah sakit dan sempat mendapat perawatan medis, korban kemudian meninggal.
Kronologi kejadian
Dituturkan, kejadian ini bermula saat korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi K 5992 JE warna hitam, melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Blora-Cepu.
Sesampainya di lokasi, terdapat tiang listrik yang roboh, sehingga mengenai roda ban depan sepeda motor korban.
"Karena pengendara motor tidak bisa mengantisipasi, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," jelasnya.
Atas adanya indisen kecelakaan itu, polisi kemudian langsung ke lokasi setelah mendapat laporan.
Polisi dan petugas gabungan kemdian berupaya mengevakuasi korban, dan membawanya ke rumah sakit.
"Dengan diback up dari Polsek Jiken, Samapta, Satlantas Polres Blora, dan petugas lainnya," kata AKP Sugiman.
Selain itu, dilakukan upaya evakuasi tiang listrik yang melintang di jalan bersama PLN, dan masyarakat.