TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang lokusnya di Kabupaten Banyumas.
Diketahui Kabupaten Banyumas tercantum dalam Permohonan Pembatalan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu 2024 yang diajukan oleh paslon 01 dan 03.
Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah, menyampaikan Bawaslu Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan tertulis menghadapi gugatan di MK yang lokusnya ada di Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Ihwal Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD Singgung Kejayaan MK: Berani Tidak Kembalikan Marwahnya?
Baca juga: Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Harus Diluruskan, Agar Demokrasi Berjalan Baik
"Banyumas merupakan salah satu dari 19 Kab Kota yang disebut dalam permohonan gugatan MK," ujar Rani kepada Tribunmuria.com, Kamis (28/3/2024).
Rani menjelaskan Tim Pemenangan Nasional Ganjar -Mahfud menyebut Banyumas pada halaman 56.
Disampaikan bahwa pada 3 Januari 2024 presiden Joko Widodo membagikan bantuan pangan dan bantuan sosial (BLT) El Nino dalam kunjungan kenegaraanya kepada para penerima manfaat di Gudang Bulog Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Sedangkan pada permohonan paslon 01 rani juga menjelaskan pada halaman 71.
Disebutkan soal Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang menghadiri acara peresmian sumur bor pada 29 Oktober 2023 di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
"Dalam permohonan dijelaskan kegiatan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo Subianto selaku menteri pertahanan," kata Rani.
Rani menambahkan posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon.
Semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari PTPS, PKD dan Panwascam sampai dengan Bawaslu telah dikumpulkan.
Narasi bahan keterangan juga sudah selesai disusun oleh divisi sengketa. (jti)