Pilpres 2024

Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK, Todung: Aura Kekuasaan Kuat, Ada Monster Mungkin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kanan) dan Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dalam konferensi pers di Media Center, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana akan mengajukan seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sebagai saksi dalam gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, rencana TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan kapolda menjadi saksi tencam batal.

Musababnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak mengizinkan seorang kapolda menjadi saksi sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) di MK.

Hal ini disampaikan Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Todung menyebut, kapolda yang hendak dihadirkan di sidang MK tidak memperoleh izin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Namun demikian, Todung tetap merahasiakan nama kapolda yang rencananya dihadirkan ke sidang MK tersebut.

Dia juga masih menutup nama-nama saksi yang bakal diajukan, walau menyebut ada puluhan orang yang akan dibawa ke hadapan sidang MK.

"Saya enggak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak, kita akan menyeleksi semuanya," ujar Todung.

Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia ini juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan saksi yang mau hadir di sidang MK karena banyak dari mereka yang ketakutan.

Padahal, menurut Todung, orang-orang yang diincar untuk menjadi saksi tersebut mengalami dan menyaksikan secara langsung dugaan kecurangan yang terjadi sepanjang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat, ada monster mungkin," kata Todung.

Diberitakan sebelumnya, kubu Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi di sidang MK untuk membuktikan adanya mobilisasi massa guna memilih kandidat tertentu pada Pemilu 2024.

Ketika dimintai tanggapan soal wacana tersebut, Kapolri Listyo Sigit mengaku tidak mempermasalahkannya.

Namun, Listyo Sigit juga tidak secara lugas menyatakan akan memberi izin karena dia tidak tahu siapa kapolda yang dimaksud.

Halaman
123