TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Cilacap, Imam Muhlis, meradang melihat hasil rekapitulasi suara pada sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Musababnya, caleg DPRD Cilacap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang, dan Jeruklegi, dengan nomor urut 5 ini, merasa dirugikan oleh Sirekap.
"Suara kami banyak yang hilang, kami tentu protes keras. Kok bisa seperti ini," kata Imam Muhlis, Senin (19/2/2024).
Ketua tim relawan Imam Muhlis, Puji Setiaji, mengatakan suara Imam berkurang drastis pada tanggal 19 Februari 2024 kemarin.
Disebutkan, pada tanggal 19 Februari, perolehan Imam Muhlis terpantau 'hanya' 988 suara.
Padahal sebelumnya, terang pria yang karib disapa Aji ini, suara Imam Muhlis berada di angka 1.657 suara.
"Kami terus memantau perolehan suara Imam Muhlis. Pada tanggal 17 Februari 2024, suaranya sebanyak 1.647 dan pada tanggal 18 Februari 2024 naik menjadi 1.657, namun anehnya pada tanggal 19 Februari atau hari ini suaranya justru turun drastis hingga hanya 988 suara," terang Aji.
Aji menegaskan, pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap dan pihak terkait lainnya.
"Jika nantinya ditemukan ada keitdakberesan dan dugaan kongkalikong antara PPS, PPK atau KPUD dengan salah satu caleg yang lain, maka ini masuk ke ranah pidana pemilu yang harus diselesaikan oleh Gakumdu," teganya.
Aji menambahkan pihaknya menyayangkan peristiwa ini. Ia menyatakan, pada dasarnya pihaknya menginginkan Pemilu 2024 ini berlangusng sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber - Jurdil).
"Kami tak ingin publik dan suara rakyat tidak dipermainkan dan dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab."
"Siapapun dia, yang memainkan suara hingga suara tersebut dicuri untuk menambahkan suara caleg lain, maka patut ditindak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang berlaku," pungkas Aji.
Sirekap memang bermasalah, DPR diminta panggil KPU
Dilansir Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sampai saat ini lembaga legislatif belum membicarakan persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Belakangan banyak pihak mempermasalahkan Sirekap karena data penghitungan hasil pemilu yang tidak akurat.
Cucun mengatakan, DPR sampai saat ini belum membahas masalah Sirekap.
“Apakah panja di Komisi II atau pun pansus, atau apa pun juga, sampai sekarang kita belum berbicara,” kata Cucun saat ditemui awak media di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Menurut Cucun, pembahasan sikap yang perlu diambil DPR terhadap Sirekap KPU baru terjadi di masing-masing partai secara terpisah.
Meski demikian, ia menyatakan DPR akan membahas bagaimana pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.
Menurutnya, Sirekap harus diawasi, terlepas apakah sistem itu dinilai menguntungkan atau merugikan partai politik tertentu.
“Karena membuat Sirekap ini menggunakan ABPN, fungsi kita pengawasan, itu kita lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta DPR RI memanggil KPU dan meminta mereka menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan, tindakan ini harus ditempuh DPR mengingat fungsi DPR sebagai pengawas.
"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, Karaniya juga meminta KPU audit investigasi data Sirekap yang menurutnya tak sesuai dengan penghitungan di TPS. Audit, kata dia, harus melibatkan pihak independen. (*)