Sumani, terpidana mati atas kasus pembunuhan terhadap satu keluarga Dalang Anom Subekti, kini mengajar mengaji sesama narapidana, sembari menunggu ekskusi mati. Seperti apa?
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Terpidana hukuman mati di Lapas Kelas II B Pati, Sumani (46), mengisi hari-harinya di tahanan dengan mengajar mengaji sesama narapidana.
Untuk diketahui, Sumani divonis hukuman mati atas pembunuhan terencana yang dia lakukan terhadap empat orang satu keluarga di Rembang.
Sumani menghabisi nyawa Dalang Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucu korban di kediaman mereka, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) lalu.
Setelah dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Sumani sudah dua tahun menjalani hukuman di Lapas Pati sebagai tahanan titipan Kejaksaan.
Pihak Lapas mengaku belum tahu kapan sang terpidana mati bakal dieksekusi.
Pada 2022 lalu, Sumani pernah menempuh langkah hukum Kasasi. Namun ditolak oleh Mahkamah Agung.
Kini, Sumani menjalani hari-hari di Lapas untuk mendaras dan mengajar Alquran di Masjid At-Taubah Lapas Pati.
"Ketika di sini, awal 2022 saya khatam Iqro'. Kemudian lanjut ke Alquran."
"Setelah itu mengajar ngaji ke sesama warga binaan," kata dia saat dijumpai wartawan, Rabu (7/2/2024).
Sumani mengatakan, ada 40-an narapidana di Lapas Pati yang sudah dia ajari mengaji.
Namun, muridnya silih berganti seiring berakhirnya masa tahanan masing-masing narapidana.
Selain mengaji dan mengajar ngaji, Sumani mengisi hari-hari di Lapas dengan berolahraga, membersihkan lingkungan Lapas, serta merawat kolam ikan yang berada di Lapas.
Dia mengatakan, saat ini dirinya masih terus berdoa agar mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden.
Namun, dia menyerahkan takdirnya kepada Allah. Seandainya tidak mendapat grasi, dia mengatakan akan mengisi waktu menunggu eksekusi mati sambil berdoa dan beribadah.
"Kalau itu saya serahkan pada Allah Ta'ala. Yang penting saya di sini berdoa dan beribadah untuk bekal ke depannya nanti," ucap dia.