TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Revlisianto Subekti dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kudus.
Pelantikan dipimpin oleh Bupati Kudus Hartopo di pendopo kabupaten setempat, Selasa (22/8/2023).
Kini, selain menjabat sebagai Pj Sekda Kudus pejabat yang karib disapa Kelik ini juga merupakan Kepala Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kudus.
“Selain sebagai Pj Sekda, Pak Revli ini juga sebagai Kepala Balitbangda."
"Maka harus bisa bagi waktu, tentunya Sekda punya peran luar biasa, memang perlu komunikasi dengan baik,” ujar Hartopo seusai pelantikan.
Dalam pelantikan tersebut Hartopo juga menitip pesan kepada Kelik agar kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Kudus menjadi perhatian.
Untuk membangun kedisiplinan tersebut dia berharap agar bisa menjalin komunikasi secara intens dengan para kepala organisasi perangkat daerah.
Pj Sekda yang kini dijabat oleh Kelik diharapkan Hartopo bisa menjadi fasilitator keharmonisan untuk semua pegawai di lingkup Pemkab Kudus.
Dengan begitu pemerintahan akan solid dan tidak terpecah.
“Untuk masa jabatan Pj Sekda tiga bulan dievaluasi atau diperpanjang,” kata Hartopo.
Sedianya ada tiga nama yang diajukan sebagai Pj Sekda Kudus.
Dari tiga nama tersebut, mengerucut pada Revlisianto Subekti.
Sementara Revlisianto Subekti mengatakan, jabatan sebagai Pj Sekda menurutnya memang tidak ringan.
Apalagi dia secara pribadi juga masih menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda Kudus.
“Ada tugas dobel yang harus saya jalankan."
"Yang dipesankan Pak Bupati terutama terkait dengan menjaga kekompakan dan keharmonisan itu yang jadi fokus utama supaya program yang sudah ditetapkan bisa jalan sesuai dengan rencana awal,” kata Kelik.
Diketahui Sekda Kudus sebelumnya Sam’ani Intakoris masa jabatannya habis per 1 Agustus 2023.
Setelah Samani tidak menjabat, Sekda diisi oleh pelaksana harian kemudian diisi oleh Kelik sebagai penjabat.
Sementara Sam’ani setelah menjadi Sekda dipindahtugaskan menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus. (*)