Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis dan petugas medis, mayat tersebut terdeteksi adalah RLR (23) perempuan muda dari desa setempat.
Dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan Ade Saputra mantan pacar korban sebagai tersangka kasus pembunuhan mayat perempuan muda tanpa busana tersebut.
Selain menganiaya korban hingga meninggal dunia, tersangka juga mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban pada saat korban sudah tak bernyawa. (pnk)