TRIBUNMURIA.COM - Penetapan awal Ramadhan 1444 H akan dipastikan melalui sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag, Rabu (22/3/2023) mulai pukul 17.00 WIB.
Hasil sidang isbat ini akan menentukan apakah puasa Ramadan di Indonesia tahun ini akan dimulai Kamis (23/3/2023) atau hari berikutnya.
Sidang tersebut akan dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tak hanya itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), planetarium, pakar falak dari ormas Islam, termasuk Tim Hisab Rukyat Kemenag juga akan hadir.
Sidang Isbat tahun ini akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, penetapan awal Ramadhan 1444 H, dan telekonferensi.
Tahap pertama terbuka secara umum, namun khusus penetapan awal Ramadhan 1444 H dilangsungkan secara tertutup setelah shalat magrib.
Sementara itu, telekonferensi yang digelar pada tahap ketiga dapat disaksikan melalui siaran langsung televisi dan YouTube.
Berikut link siaran langsung Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1444 H:
Link siaran langsung Sidang Isbat Kemenag
Link siaran langsung Sidang Isbat TVRI Nasional.
Sebelum Sidang Isbat dimulai, Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan posisi hilal sebelum awal Ramadhan 1444 H ditentukan.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa Sidang Isbat akan memperhitungkan dua hal.
Pertimbangan yang ia maksud meliputi perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Ia mengatakan, secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak sebelum Ramadhan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023. Tanggal tersebut bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
Sebelum awal Ramadhan 1444 H, posisi hilal di Indonesia ketika Sidang Isbat awal juga telah memasuki kriteria berdasarkan MABIMS. MABIMS adalah kesempatan antara Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.