"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit mengatakan, dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.
Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.
"Ya, tentunya kan kami seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya, apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kami," kata Sigit.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Hari Ini Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Polri, 8 Orang Bakal Menjadi Saksi