Berita Blora

10 KK di Desa Jatisari Puluhan Tahun Tak Punya Sambungan Listrik Sendiri, Begini Respon PLN Blora

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manajer PLN ULP Blora, Setiyo Karminto, saat ditemui tribunmuria.com di kantornya, Jumat (17/2/2023).

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – 10 Kepala Keluarga (KK) di Dukuh Temanjang, Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora belum memiliki sambungan listrik mandiri, dan hingga kini masih menyalur dari rumah RT setempat. 

Padahal, di depan rumah ke-10 KK tersebut terdapat jaringan kabel listrik milik PLN.

Mengenai hal ini, Manajer PLN ULP Blora, Setiyo Karminto angkat bicara.

Baca juga: Cerita 10 KK Warga di Tengah Hutan Blora Tak Punya Sambungan Listrik Mandiri: Kita Nyalur Pak RT

Baca juga: Dua Siswa Miskin di Blora Bahagia, Rumahnya Kembali Dialiri Listrik PLN: Terima Kasih Pak Bupati

Setiyo menjelaskan, PLN bersama Kementerian ESDM mempunyai program melistriki seluruh KK atau keluarga di seluruh Indonesia.

"Visi kita, semua warga di Indonesia bisa merasakan manfaat listrik. Semua rumah teraliri listrik atau elektrifikasi 100 persen," jelas Setiyo Karminto kepada tribunmuria.com di kantornya, Jumat (17/2/2023).

Karena itu, PLN Blora akan membantu ke-10 KK di Dukuh Temanjang, Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, untuk segera mempuyai sambungan listrik mandiri.

"Jadi nanti kalau ada warga di mana pun yang belum punya listrik, apalagi dalam satu kompleks di atas 5 atau 10 KK, bisa mengajukan surat permohonan pemasangan jaringan listrik," imbuh Setiyo Karminto.

Dikatakannya, surat pengajuan tersebut bisa langsung ditujukan ke kantor PLN Blora.

"Dari dasar surat itu, kita akan ajukan ke pusat untuk pengajuan listrik desa atau listrik masuk desa yang belum teraliri listrik," tandas Setiyo Karminto.

Setiyo Karminto menuturkan, pihaknya akan mengakomodir persoalan ini.

Selain itu, kata dia, tidak ada biaya untuk program pemerataan listrik ini.

"Insya Allah nanti akan diakomodir, dan tidak ada biaya ke masyarakat yang belum berlistrik," tutur Setiyo Karminto.

"Pengajuannya boleh dari personal, RT, atau desa. yang penting ada pengajuan," terang Setiyo Karminto.

Terkait sudah adanya pengajian dari warga tersebut, dirinya akan mengkroscek bila ada pengajuan tersebut.

"Saya pribadi belum ada info, cuma kalau itu udah puluhan tahun, bisa saya kroscek dulu ke pimpinan sebelumnya atau ke siapa yang pernah menerima surat," beber Setiyo Karminto.

Halaman
12