TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengambil sejumlah langkah untuk penyelesaian polemik tanah kawasan Wonorejo.
Langkah itu, termasuk akan dilakukan sosialisasi di 3 Kelurahan di Cepu, esok hari.
Tak hanya itu, Bupati Blora Arief Rohman, juga menargetkan persoalan sengketa tanah Wonorejo selesai pada Maret mendatang.
Hal itu disampaikan kepada tribunmuria.com usai pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di rumahnya Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Selasa (14/2/2023).
"Jadi kita sedang berproses, sesuai kesepakatan dengan saat Pak Menteri ATR BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto ke Cepu Blora, Sabtu (8/10/2022) lalu."
"Bahwa kita akan memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," ucap Arief Rohman.
Lanjut Arief Rohman, hal itu termasuk hibah untuk beberapa yayasan atau tempat pendidikan dan untuk kepentingan umum.
"Targetnya nanti Maret sudah selesai. Dan ketika nanti selesai, rencana Bapak Presiden akan hadir untuk menyerahkan langsung sertifikat kepada masyarakat," terang Arief Rohman.
Direncanakan, mulai besok, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tanah Wonorejo ini.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang ada di Wonorejo."
"Jadi mulai besok pagi kita akan sosialisasi di 3 Kelurahan, tolong diberikan data-data yang diperlukan untuk identifikasi untuk pengukuran," jelas Arief Rohman.
Disinggung soal pembentukan tim penanganan tanah ini, Arief Rohman mengatakan tim yang dibentuk.
"Timnya lintas sektor ya, dari pemkab Blora, ada dari Forkopimda juga sebagai yang melindungi dan mengawasi, juga dari ATR/BPN Jawa Tengah, kita libatkan Pemprov Jateng juga untuk supervisi."
"Jadi seluruh stakeholder terlibat untuk turun di masyarakat," rinci Arief Rohman.
"Nanti tim akan turun untuk sosialisasi, misal nanti warga menempati berapa luas dan sebagainya," pungkas Arief Rohman.
Menteri ATR/BPN kunjungi Wonorejo
Diketahui, kunjungan Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto ke Blora, Sabtu (8/10/2022) lalu, membawa angin segar bagi para warga yang selama ini menghuni kawasan Wonorejo, Cepu.
Menteri ATR/BPN yang juga mantan Panglima TNI itu bersama Bupati Blora Arief Rohman sepakat siap mendukung percepatan proses sertifikasi tanah kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu dengan tanpa melanggar aturan yang ada.
Langkah lain, Pemkab Blora bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah telah membentuk Tim Kajian Hukum untuk percepatan penyelesaian sengketa.
Selanjutnya, Rabu (25/1/2023), Pemkab Blora rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN.
Hasil rapat, Rabu (1/2/2023) Menteri ATR/BPN berkirim surat kepada Pemkab Blora.
Dimana ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, Hak Pakai atas nama Pemkab Blora akan diubah menjadi Hak Pengelolaan.
Kedua, Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga Wonorejo diatas HPL.
Ketiga, Proses Hibah untuk lembaga pendidikan atau fasilitas agama akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arief Rohman juga membentuk tim sosialisasi ke kelurahan-kelurahan Cepu, Karangboyo, dan Ngelo.
Tim tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab untuk penyelesaian permasalahan kawasan Wonorejo.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pemecahan kawasan Wonorejo yang menghadirkan kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Ir. Edi Priatmono.
Senada, Edi Priatmono menyampaikan, warga akan memperoleh sertifikat m HGB di atas HPL Pemkab Blora atas tanah yang ditempati.
Sebelum itu, lanjut Edi akan dilakukan pengukuran lebih detail atas tanah di kawasan Wonorejo.
Untuk itu, Edi meminta warga masyarakat kawasan Wonorejo untuk mendukung hal tersebut agar permasalahan tanah segera terselesaikan. (kim)