TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pendapatan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Jepara baru mencapai 4,5 persen atau Rp90, 5 juta.
Pendapatan sementara itu masih jauh dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp2 miliar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Aris Setiawan mengatakan, pihaknya memberikan pembinaan kepada sejumlah juru parkir agar memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna lahan parkir.
Pembinaan itu bertujuan agar juru parkir bisa meningkatkan pendapatan dibarengan peningkatan pelayanan.
Aris Setiawan menyebut jumlah juru parkir di Kabupaten Jepara, yang terdaftar di Dinas Perhubungan sebanyak 270 orang.
Semua juru parkir akan mendapat pembinaan. Saat ini pembinaan sudah diberikan kepada 100 juru parkir.
Sekda Jepara (Sekretaris Daerah) Edy Sujatmiko menambahkan pada tahun ini, Tim Anggaran Daerah (TAPD) ditarget DPRD dengan retirbusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp2 miliar.
Dia menyebut, tahun ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditarget oleh DPRD dengan retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp2 miliar.
Untuk itu, sebagai satu di antara ujung tombak pendapatan daerah, juru parkir diminta tak sekadar menarik retribusi saja.
Juru parkir harus bisa memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna lahan parkir.
Mereka diminta bersikap ramah dan murah senyum.
“Jangan galak. Sopan santun layanan akan memberi kepuasan kepada warga yang parkir."
"Layani dengan senyum. Kalau ada kendaraan sulit keluar masuk, harus dibantu,” kata Edy Sujatmiko saat memberikan pembinaan kepada 100 juru parkir di Pendopo RA Kartini, Selasa (14/2/2023).
Dengan begitu, bisa jadi pengendara tidak minta pengembalian saat membayar dengan uang pecahan di atas tarif retribusi.
Sekda meyakinkan, Tuhan punya begitu banyak jalan rezeki tak terduga bagi mereka yang bersikap ikhlas dalam bekerja.
“Lakukan pekerjaan sesuai ketentuan dan target perda. Potensinya dihitung, kok,” pesannya. (*)