Berita Kudus

Disdukcapil Kudus Ajukan Tambahan 10.000 Blangko E-KTP, Masih Ada Ribuan Warga Belum Rekam Data

Penulis: Saiful MaSum
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mencatat, setidaknya ada 6.000-an jiwa dari total 837.473 warga Kabupaten Kudus yang terdata, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Di antaranya adalah warga pemula yang sudah berusia 17 tahun tapi belum melakukan perekaman, faktor sakit keras belum bisa perekaman e-KTP, dan KTP ganda atau warga yang belum sempat membuat KTP elektronik namun sudah pindah ke daerah lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, pada 9 Januari lalu, pihaknya mendapatkan jatah 4.000 blangko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Namun, jumlah tersebut baru bisa digunakan untuk mencetak e-KTP bagi 2.300 warga yang mendapatkan surat keterangan pengganti KTP elektronik dan sisanya untuk mencetakkan e-KTP bagi pemula yang berstatus Print Ready Record (PRR).

Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik

Padahal, kata dia, pihaknya mendata masih ada enam ribuan warga Kudus yang membutuhkan blangko KTP elektronik. Jumlah ini akan terus bertambah dalam pelayanan, sehingga Disdukcapil Kudus mengusulkan kembali 10 ribu blangko kepada pemerintah pusat.

"Alokasi blangko yang kami terima kemarin masih kurang karena animo masyarakat tinggi, sehingga perlu pengusulan kembali," terangnya, Jumat (13/1/2023).

Eko menerangkan, animo perekam e-KTP sangat bagus, membuat stok blangko yang ada ludes dalam beberapa hari saja. Di antaranya datang dari warga pemula, juga warga yang kehilangan e-KTP.

"Kami sudah mengusulkan lagi sebanyak 10 ribu blangko e-KTP. Tetapi untuk realisasinya dapat berapa, belum tahu," tuturnya.

Menurut dia, alokasi blangko E-KTP diberikan sesuai dengan kemampuan Disdukcapil di masing-masing daerah. Karena itu, realisasi yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan.

Pihaknya memperkirakan, blangko KTP elektronik dimungkinkan datang lagi pekan depan. Dengan itu, masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman, karena KTP-el memiliki peranan penting dalam membantu setiap kebutuhan masyarakat sebagai identitas diri.

"Dengan e-KTP, warga dapat mengurus berbagai pelayanan publik. Seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, NPWP, perbankan dan beberapa pelayanan lainnya," tutur dia.

Baca juga: Peringatan Satu Abad NU Digelar di Kota Solo, Ada Porseni hingga Jalan Sehat

Pada 2022 lalu, Disdukcapil Kudus berhasil melakukan penyisiran warga yang belum perekaman e-KTP di 132 desa atau kelurahan. Hasilnya, lima ribuan jiwa didapatkan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kabupaten Kudus.

Siti Asiyah warga Kudus menyebut, KTP elektronik sangat berperan sebagai identitas utama warga Indonesia. Karena itu, dia segera mungkin melakukan perekaman e-KTP untuk mempermudah keperluannya ke depan.

"Saat ini, saya kuliah. Tentu butuh KTP elektronik untuk membantu kebutuhan saya ke depan," katanya. (Sam)