TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Warga Kota Semarang tidak mempermasalahkan tilang manual diberlakukan kembali.
Mereka setuju saja tilang manual diberlakukan sepanjang penindakan sesuai aturan.
"Sekarang memang serba elektronik, tapi soal tilang mending manual saja," terang warga Genuk, Semarang, M Dedi kepada Tribun, Selasa (10/1/2023).
Alasannya, tilang manual lebih efektif dalam menindak pelanggar seperti para pebalap liar, pengguna knalpot brong, pengguna motor bodong dan pelanggaran sejenisnya.
"Kalau tilang elektronik tidak bisa menindak para pelanggar tersebut," kata Dedi.
Selain itu, tilang manual lebih baik dibandingkan tilang elektronik atau ETLE lantaran tilang manual ada interaksi antara polisi dan pelanggar.
Dari interaksi tersebut, kata dia, ada interaksi sehingga tahu mana titik salahnya.
"Biar ada tanya jawab saja, ngurusnya juga tidak susah dibandingkan tilang elektronik," ucap Dedi.
Pengalamannya, pernah kena tilang elektronik sebanyak satu kali di traffic light Kaligawe.
Ia mendapatkan surat via email lalu membayar lewat BRI.
"Masih aneh saja pakai tilang elektronik, mungkin belum biasa terutama mengurusnya," beber Dedi.
Baca juga: Ini Alasan Gibran Larang Jan Ethes Main Lato-lato, Bikin Anak Malas Belajar
Baca juga: Begini Nasib Dua Pemain Asing PSIS, Jonathan Cantillana dan Alie Sesay di Putaran Kedua Liga 1
Baca juga: Besok, Nobar Film Dokumenter Ahmad Tohari Kesaksian Tanpa Batas, Ini Waktu dan Tempatnya
Warga Ngaliyan, Rina mengaku, meski belum pernah mendapatkan tilang elektronik namun lebih nyaman tilang manual.
Sebab, tilang manual akan lebih jelas kesalahan di mana.
Berbeda dengan tilang elektronik yang hanya menerima surat tilang saja.
"Saya sih selalu patuh, selalu bayar pajak motor dan surat lengkap jadi tidak takut mau model bentuk tilangan seperti apa,"
"Namun lebih baik tilang manual kita kan bisa persiapan dulu. Beda tilang elektronik malah jadi waswas," bebernya.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menyebut, ETLE atau tilang elektronik memang program Kapolri yang sudah diterapkan di Kota Semarang.
Namun, pada kenyataannya di lapangan masih banyak ditemukan pelat nomor ganda.
Kemudian motor di brondol atau modifikasi ekstrem, dan balapan liar yang merugikan pengguna jalan.
"(Pelanggaran) itu mesti kita tindak dengan tilang manual, tidak dapat menggunakan ETLE,” ujarnya saat dihubungi Tribun, Selasa (10/1/2023).
Menurutnya, operasi penindakan akan mulai dilakukan di beberapa titik yang dirasa rawan terjadi pelanggaran.
Untuk operasi tersebut dilakukan secara opsional.
Pihaknya juga telah memiliki data ihwal daerah yang sering terjadi kerawanan dalam lalu lintas.
Di antaranya Penggaron, Flyover Kalibanteng, Jalan Siliwangi , Flyover Bandara Ahmad Yani dan Jalan Sriwijaya.
“Ya ETLE tetap dimaksimalkan namun tilang manual juga kita optimalkan," tuturnya.
Sedangkan bagi yang terkena tilang ETLE, Sigit menjelaskan, jika pelanggaran memang dilakukan dapat segera membayarkan denda.
Namun jika merasa tidak melakukan pelanggaran, bisa konfirmasi ke Polda Jateng atau Polres yang menerbitkan surat ETLE.
Ia mencontohkan, semisal warga Semarang terkena tilang elektronik di Solo, berarti harus konfirmasi ke Solo.
Selain itu, layangan surat pertama ETLE masih sebatas surat konfirmasi atas tindak lanjut dugaan pelanggaran yang terekam dalam ETLE.
"Maka masyarakat jangan ditelan mentah-mentah. Itu penerima surat bisa konfirmasi dulu ke polres tempat surat itu dikeluarkan," paparnya.
Tak Perlu Risau
Ia meminta masyarakat tidak khawatir atas penerapan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas di Kota Semarang.
Warga hanya perlu mematuhi aturan secara baik, seperti memakai helm, tidak melanggar rambu jalan yang ada.
Ia memastikan personelnya tidak akan mencari-cari kesalahan.
“Masyarakat tidak perlu takut atau malah jadi polemik. Pasti aman kok kalau tertib. Tapi kalau tidak tertib ya siap-siap saja, kita tindak,” tegasnya.
Masyarakat juga diingatkan yang terkena tilang manual untuk dapat membayarkan denda ke BRI, otomatis denda akan masuk ke Negara.
Masyarakat dilarang memberikan suap kepada petugas yang menilang.
“Intinya kami tidak suka menilang. Kami sukanya pengendara tertib aturan berlalu lintas,” tuturnya.
Di samping itu, Sigit menegaskan, personel yang mendapatkan laporan dari masyarakat dan terbukti main-main melakukan pungli akan ditindak tegas.
Pihaknya sudah banyak mengimbau jajaran di bawahnya untuk bekerja menjaga integritas diri dan lembaga kepolisian.
“Saya berkali-kali selalu mengingatkan ke petugas di lapangan, kita mesti lebih humanis. Kalau ada pelanggar silahkan tilang saja, jangan dimarahi," tuturnya. (Iwn)