TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Jajaran Polres Blora gencar melakukan razia minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini digelar untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana yang memang bisa dipicu dari pesta miras atau mabuk mabukan.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kasi Humas AKP Budi Yuwono membeberkan kegiatan razia miras ini dilakukan serentak oleh Polsek Jajaran di 16 kecamatan. Razia miras ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.
"KRYD kita lakukan di 16 wilayah polsek jajaran, salah satu sasarannya adalah peredaran miras," ucap AKP Budi Yuwono, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Polres Jepara Buru Pelaku Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi
Baca juga: Santap Lontong Opor Ayam Syukuran Rumah Baru, Anak Hingga Lansia di Klaten Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Jalan Ngawen-Todanan Blora akan Dibangun Tahun 2023, Anggaran Rp8 Miliar Disiapkan
AKP Budi Yuwono melanjutkan, razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Blora tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan.
"Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan miras dapat memicu munculnya tindak pidana yang berdampak terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat," terangnya.
"Padahal perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya.
AKP Budi Yuwono berpesan kepada warga agar merayakan Nataru dengan baik dan tertib. Ia juga menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan. Atau bahkan menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat.
"Mari kita jaga kamtibmas bersama," pungkas AKP Budi Yuwono. (kim)